
Ilustrasi
BENGKULU – Polsek Sektor Ratu Agung, Polresta Bengkulu tengah melakukan penyelidikan terkait kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Jalan Kenanga, Kelurahan Kebun Kenanga, Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu.
Penganiayaan terjadi terhadap Asiandika dan Hamka warga Kelurahan Mubai, Kecamatan Lebong Selatan, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu.
Kedua korban itu menjadi korban penganiayaan oleh tetangga sendiri di sebuah kos kosan mereka. Mereka dikeroyok oleh 10 orang pemuda di wilayah tersebut.
Kejadian itu bermula saat korban bersama teman-temannya yang berjumlah 5 orang nongkrong di kosan mereka. Namun, diduga merasa terusik lantaran kebisingan di tengah malam, pelaku yang merupakan tetangga korban mengajak teman-temannya mendatangi korban.
Ketika tiba di kosan korban, pelaku langsung menghajar korban hingga babak belur. Tak terima atas perbuatan tersebut, korban langsung melaporkannya ke kantor polisi.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata melalui Kasi Humas Polresta Bengkulu IPTU Endang Sudrajat membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, peristiwa tersebut terjadi tengah malam.
“Ya benar, korban langsung membuat laporan setelah kejadian tersebut,” ungkap Iptu Endang Sudrajat.
Saat ini, Kepolisian Polsek Ratu Agung masih melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku pengeroyokan tersebut.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!