
Foto Ilustrasi

Foto ilustrasi. Foto Ist
BENGKULU TENGAH, bengkulunews.co.id – Jajaran Polsek Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah, meringkus satu dari dua terduga pelaku pencurian Aki/Accu, alat berat yang terparkir di Desa Sukarami Kecamatan Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah.
Kedua terduga pelaku itu berinisial, Re (21) dan Eg (19) remaja Kecamatan Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah. Mereka beraksi, disaat penduduk sekitar sedang terlelap tidur, pada Selasa (25/7/2017), sekira pukul 01.31 WIB.
Mereka diduga nekat mencuri dua unit aki, lantaran sedang kelaparan. Namun, aksi keduanya tercium oleh warga setempat. Sehingga warga setempat langsung mengepung keduanya. Alhasil, satu dari dua terduga pelaku berhasil di ringkus.
Bahkan, saat mereka ditangkap. Sempat menjadi bulan-bulanan warga setempat, yang kesal atas ulah mereka. Beberapa kali bogeman mentah melayang kebagian wajah dan tubuh terduga pelaku.
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andhika Vishnu melalui Kapolsek Taba Penanjung, AKP Fathkul Ikhwan membenarkan, atas satu dari dua terduga pelaku pencurian aki yang berhasil diringkus.
”Satu dari dua terduga pelaku sudah kita amankan berikut barang bukti,” kata Fathkul, Selasa (25/7/2017).
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!