Bengkulu News #KitoNian

Kejari Segera Umumkan Tersangka Kasus PT BM

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu, I Made Sudarmawan. Foto : Mahmud
Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu, I Made Sudarmawan. Foto : Mahmud

KOTA BENGKULU – Penetapan tersangka kasus dugaan korupsi penyertaan modal antara PT Bengkulu mandiri (BM) dan CV Kinal Jaya Putra akan segera diumumkan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu.

“Penetapan tersangkanya kemaren masih tertunda lantaran tim penyidik kasus korupsi PT BM hampir sama dengan tim penyidik kasus dugaan korupsi dana BK di DPPKA,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu I Made Sudarmawan, Jumat (2/2/2018).

“Tetapi kita menegaskan jika secepatnya tim akan dibagi, satu difokuskan ke pembahasan tersangka PT BM satu tim fokus ke penyidikan kasus korupsi di DPPKA,” lanjut Kajari.

Sementara terkait waktu penetapan tersangka, Made mengatakan, saat ini hanya tinggal pembahasan di tim penyidik kasus korupsi PT BM.

“Hanya tinggal kurang pembahasan terkait penetapan tersangka oleh tim dan sedikit lagi setelah ini (penyidikan korupsi DPPKA). Kemaren tim masih sibuk dan timnya kan hampir sama. Tetapi sudah saya sampaikan, akan kita pecah sebagian ke kasus DPPKA sebagian ke PT BM,” pungkasnya.

Diketahui, kasus dugaan korupsi penyertaan modal antara PT Bengkulu mandiri (BM) dan CV Kinal Jaya Putra sudah diselidiki sejak tahun 2014 lalu. Kerugian negara berdasarkan perhitungan BPK mencapai Rp 1 miliar.

Kemudian, nilai penyertaan modal bersumber dari APBD Provinsi tahun 2006-2007 berjumlah Rp 28 milliar. Uang miliaran rupiah itu kemudian diivenstasikan kepada beberapa perusahaan, salah satunya CV Kinal Jaya Putra. Dari sejumlah perusahaan yang ikut dalam penyertaan modal, hanya CV Kinal Jaya Putra yang diduga melakukan pelanggaran.

Baca Juga
Tinggalkan komen