Logo

Kasus DPPKAD, Kejari : Potensi Tersangka Berjamaah

KOTA BENGKULU – Terkait kasus dugaan kasus korupsi tunjangan dana Beban Kerja (BK) Kota Bengkulu tahun anggaran 2015. Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu membeberkan akan segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

“Apabila kita lihat dari perkembangan penyidikan yang sudah kita lakukan, maka bisa dipararkan potensi tersangka dalam kasus ini kemungkinan lebih dari satu,” ujar Kajari Bengkulu I Made Sudarmawan, Selasa (22/5/2018).

Meskipun demikian, kata I Made, untuk penetapan tersangka masih terkendala dan menunggu satu barang bukti lagi yakni hasil audit perhitungan dari BPKP tentang kerugian negara.

“Setelah berkordinasi dengan pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) keterlambatan hasil auditnya dikarenakan keterlambatan klarifikasi saksi-saksi yang sudah diperiksa,” pungkasnya.

Disisi lain, I Made mengungkapkan pihaknya sudah menghitung dan mengantongi bahwa ada kerugian negara dalam kasus tersebut, namun pihaknya masih mengunggu jumlah perhitungan dari BPKP.

“Meskipun demikian, jumlah kerugian negara pastinya kita tunggu dari hasil BPKP saja,” tutupnya.