Logo

Kasus 3 Kades Serangkai, Bupati Hanya Berikan Sanksi Ini

Arlan Aksa

SELUMA, bengkulunews.co.id – Bupati Seluma telah mengeluarkan putusan sanksi pemberhentian sementara selama enam bulan bagi tiga Kades yang diduga telah melakukan perbuatan asusila.

Menurut Kabid PMD, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kab. Seluma, Arlan Aksa, sanksi tersebut mulai berlaku sejak 22 Agustus 2017 lalu.

“Sanksi itu sebenarnya hanya sementara, jika dalam tempo enam bulan itu masih menunjukan perilaku yang sama maka, kemungkinan akan diusulkan pemecatan selamanya,” kata Arlan, Kamis (24/8/2017).

Saat ini SK tersebut saat ini telah disampaikan pada Camat agar camat menunjuk para Sekretaris Desa (Sekdes) untuk menjadi pelaksana tugas selama berlangsungnya masa sanksi.

Dengan telah keluarnya SK Bupati itu, segala hak dan kewajibanya sebagai seorang kepala desa menjadi hilang, seperti gaji dan mobil dinas.

Sementara itu menurut Wakil BPD Rena Gaja Mati (RGM) II, Sadra menyatakan bahwa sanksi yang diberikan tergolong ringan.

“Tidak sebanding dengan perilaku yang sudah ditunjukan Kades terhadap warga RGM dan masyarakat Seluma serta Provinsi Bengkulu pada umumnya,” tutur Sadra.

Dikatakan lagi, karena, selain dugaan perlakuan amoral, terutama Kades RGM II diduga telah menyalahgunakan wewenangnya sebagai kepala desa dengan merekayasa kegiatan yang bersumberkan dana desa untuk kepentingan pribadi dan golongannya.

Dalam waktu dekat akan melakukan rapat bersama tokoh desa guna menentukan langkah selanjutnya, karena saat ini hampir 70 persen warga sudah tidak ingin lagi dipimpin oleh Kades Apendri.

Selain itu guna memutuskan apakah kembali mendatangi bupati dan dewan atau langsung mengadukan persoalan ini pada instansi diatasnya seperti Gubernur dan Kapolda.

Seperti diketahui, video tiga Kades asal Kecamatan Semidang Alas yaitu Apendri (Kades. RGM II, Rigun (Kayu Elang) dan Lison  (Muara Dua) menjadi viral di medsos beberapa waktu lalu.

Dalam tiga buah video berdurasi rata-rata empat menit tersebut ketiganya asik bermesraan dengan wanita yang bukan pasangan sahnya dalam mobil dinas salah satu Kades itu.

“Aksi Kades dalam video itu langsung menjadi obrolan warga di warung kopi, bahkan mimbar Jumat, sebagai contoh agar tidak ditiru lagi,” tutup Sadra.