Logo

KASN Sebut Pelanggaran ASN di Bengkulu Saat Pemilu Masih Tinggi

BENGKULU – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menyoroti peran Aparatur Sipil Negara (ASN) yang saat ini banyak terjebak dalam politik praktis terutama jelang pemilu 2024 mendatang.

KASN khawatir media sosial yang kian berkembang saat ini menjadi jadi tempat berkembangnya pelanggaran netralitas ASN.

KASN menyebut Provinsi Bengkulu termasuk dalam wilayah rawan akan pelanggaran netralitas ASN.

Sebab, berkaca pada tahun 2020 lalu setidaknya terdapat 40 kasus pelanggaran netralitas ASN di Bengkulu yang terlibat dalam politik praktis dan mendapat sanksi dari KASN.

“Tentu politik itu orang-orang yang ingin menggaet ASN. ASN itu kan kalau kita bilang sumber dayanya cukup baik ya di masyarakat, apalagi dia di daerah ASN dipandang jabatan yang prestisius,” kata Rolly Rochmad Purnomo, Asisten Komisioner KASN.

Jelang pemilu 2024 mendatang, KASN menyebut Bengkulu masih berpotensi tinggi akan pelanggaran ASN yang ikut campur dalam politik.

Terlebih lagi media sosial yang semakin berkembang dan diikuti dengan ASN muda yang literasi digitalnya sangat baik bisa membuat pelanggaran semakin banyak.

“ASN diharapkan tidak menunjukan keberpihakannya di ruang publik dan tetap menunjukan netralitasnya,” tambah Rolly.

Sementara itu, sanksi tegas hingga PTDH akan diberikan kepada para ASN yang terlibat politik praktis.