Logo

Kades PTUN-Kan Pemkab Bengkulu Tengah


BENGKULU TENGAH, bengkulunews.co.id – Kades Taba Terunjam Kabupaten Bengkulu Tengah Hartanto berencana mem-PTUN-kan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah.

Pasalnya, Hartanto masih bersih kukuh mempertahankan perangkat desa baru, dan tidak akan mengembalikan posisi jabatan ke perangkat desa lama.

Dalam Mmem-PTUN-kan Pemkab Bengkulu Tengah Hartanto, akan menggunakan penasehat hukum (PH), Yuliswan guna membantu menyelesaikan permasalahan tersebut.

Yuliswan mengatakan, niat memPTUN-kan Pemkab Bengkulu Tengah, jika dalam musyawarah lanjutan bersama dengan Pemkab Bengkulu Tengah, tidak ada jalan keluar terbaik atau kesepakatan. Yuliswan mengklaim, jika tindakan yang dilakukan Hartanto sesuai dengan aturan.

”Saya ingin menyelesaikan masalah ini dengan baik-baik terlebih dahulu. Jika tidak bisa dimusyawarahkan, maka tidak menutup kemungkinan kita akan menempuh jalur hukum dengan mem-PTUN-kan Pemkab Bengkulu Tengah,’’ kata Yuliswan, Sabtu (29/4/2017).

”Itu sudah sesuai dengan aturan yang ada,’’ sambung Yuliswan.

Terpisah, Asisten I Setdakab Bengkulu Tengah, Hendri Donal mengatakan, sudah menjadi hak siapapun untuk mendapat kebenaran.

”Kalau memang itu menurut kades benar, tidak masalah jika dia (Hartanto) menggunakan penasehat hukum untuk menyelesaikan masalah yang ada,’’ ujar Hendri.