Logo

Juru Parkir Diimbau Tidak Ganggu Lalu Lintas

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu mengimbau, agar juru parkir tidak menempatkan kendaraan yang diparkir secara berlapis. Ini dilakukan untuk menghindari kemacetan lalu lintas selama hari raya Idul Fitri.

”Kita mengharapkan para juru parkir untuk tidak menganggu lalu lintas. Tempatkan parkir pada tempatnya dan tidak berlapis di jalan,” kata Kepala Bidang Rekayasa Lalu Lintas, Dinas Perhubungan Kota Bengkulu, Mardi Kusuma, Selasa (20/6/2017).

Mardi menambahkan, ada beberapa titik yang harus mendapatkan perhatian khusus. Yakni di kawasan Pantai Panjang, jalan Soeprapto dan kawasan Taman Remaja. Di titik ini, katanya kerap terjadi kemacetan akibat parkir kendaraan yang banyak memakan badan jalan.

”Supaya tidak macet, ini untuk menghadapi lebaran, di titik ini rawan kendaraan untuk parkir,” ucap Mardi.

Selain permasalahan parkir, sampai dia, Dishub Kota Bengkulu juga melarang pedagang pasar kaget yang biasa berjualan di badan jalan. Para pedagang ini akan dialihkan ke jalan KZ Abidin.

”Khusus yang di Soeprapto, pasar kaget kita alihkan ke jalan KZ. Abidin, kecuali kalau dia berjualan di teras depan toko,” sambung Mardi.

”Aturan ini mulai diterapkan dua hari menjelang hari raya sampai lima hari pasca lebaran,” pungkas Mardi.