Jumlah Media Massa di Indonesia Tidak Dibarengi dengan Profesionalitas Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo Terbit : Juli 24, 2018 - Penulis : Alwin Feraro - Kategori : Headline News, Kota Bengkulu BENGKULU – Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo menyebut, jumlah perusahaan media di Indonesia mencapai 47.000. Jumlah ini menempatkan Indonesia menjadi negara dengan total media terbesar di dunia. Dari jumlah tersebut, media online menjadi penyumbang terbanyak dengan jumlah 43.000, disusul media cetak sebanyak 2.000 lalu radio dengan 674 serta televisi yang berjumlah 523 media. Yosep mengatakan, salah satu hal yang melatarbelakangi menjamurnya media di Indonesia adalah Indek Kemerdekaan Pers (IKP) yang berada di posisi agak bebas, baik pada bidang politik, ekonomi dan hukum. Kemerdekaan pers di Indonesia juga menempati posisi pertama se Asia Tenggara. “Kebebasan pers di Indonesia paling baik, Timor Leste cukup baik, tapi media masih terbelakang. Sementara Kebebasan pers di Filipina dan Thailand mengalami kemunduran,” katanya dalam seminar Penguatan Kapasitas Hak atas Kemerdekaan Pers dalam Mendukung Program Pembangunan di Provinsi Bengkulu, di salah satu hotel Pantai Panjang, Senin (24/7/2018). Ditambahkan Yosep, dari segi cakupan wilayah terdapat 12 provinsi (46%) yang tergolong ‘Cukup Bebas’. Sedangkan 18 provinsi (60%) lainnya dalam tataran sedang/agak bebas. Lima provinsi seperti, Banten, Sulawesi Utara, Jawa Barat, Sumatera Barat dan Sulawesi Selatan beranjak ke kondisi yang lebih baik, dari yang sebelumnya ‘agak bebas’ menjadi ‘Bebas’. Papua Barat dan Bengkulu yang tahun sebelumnya termasuk yang terendah meningkat dari kurang bebas menjadi ‘agak bebas’. Sementara NTB, Lampung dan Sumatera Utara menempati posisi terakhir dengan kategori pers ‘Kurang Bebas’. Tren media siber atau media online yang menduduki posisi terbanyak saat ini, lanjut Yosep memang tengah digandrungi pembaca. Hal ini dibuktikan dengan adanya peningkatan 500 persen jumlah pembaca dalam kurun waktu delapan tahun terakhir. Persentase ini berbanding terbalik dengan peminat media cetak yang cenderung menurun hingga 25 persen. Sayangnya, kata Yosep, jumlah yang besar ini tidak diikuti dengan tingkat profesionalitas perusahaan. Lantaran dalam data yang dirangkum Dewan Pers tahun 2015, jumlah media yang memenuhi persyaratan sebagai media profesional tidak mencapai setengah dari jumlah total. “Seperti pada media online, hanya 168 media saja yang ditetapkan sebagai media profesional. Lalu media cetak, hanya 321 media,” ujar Yosep dalam pemaparannya di hadapan puluhan jurnalis yang hadir. Kurangnya angka profesionalitas media ini dipicu oleh beberapa faktor. Dari hasil Survei, Dewan Pers menemukan konglomerasi media dan ketergantungan media pada kelompok kuat masih dominan. Baik itu dari pemda maupun swasta, diantaranya penambang Batu Bara dan industri ekstraksi lainnya. Selain itu, di banyak provinsi ditemukan bahwa keragaman media di provinsi setempat merupakan bagian atau jaringan dari media nasional besar. Paduan antara kendali konglomerat media secara nasional dan pemilik media yang sebagian juga menjadi pimpinan partai politik inilah yang seringkali mengancam independensi ruang redaksi. Tidak hanya itu, kebebasan ruang redaksi juga dipengaruhi oleh ketergantungan pada iklan dan program publikasi dari pemerintah daerah setempat, terutama media-media yang berada di luar pulau Jawa. Bahkan, di beberapa provinsi, ditemukan bahwa sejumlah wartawan berperan juga sebagai marketing untuk mencari iklan bagi medianya. “Muara dari kondisi ini adalah pada sajian berita yang menunjukkan keberpihakan media pada salah satu kandidat di saat pilkada,” jelas Yosep. Kondisi ini membuat masyarakat yang haus akan informasi terdorong untuk mencari alternatif lain. Salah satunya melalui media sosial yang belum tentu menyajikan berita yang valid. “Seperti yang terjadi pada periode 2016 saat Pilkada DKI Jakarta, informasi hoax di media sosial seringkali menjadi sumber informasi yang dipercaya oleh masyarakat sebagai akibat dari ketidakpercayaan masyarakat terhadap berita yang disampaikan oleh media tertentu,” demikian Yosep. Nama * Email * Komentar * Kirim Komentar Δ Pelaku Sodomi Anak di Bawah Umur Diringkus Polisi Ratusan Pelajar di Bengkulu Ikuti Lombak KETUPEK 2024 Kemenkumham Raih Dua Penghargaan Terkait Kinerja Pelayanan Publik Mantan Walikota Bengkulu Dipanggil Tim Pidsus Kejati Bengkulu Tarik Wisatawan Asing, Imigrasi Berikan Bebas Visa Kunjungan ke Batam, Bintan dan Karimun bagi Pemegang PR Singapura Dirjen HAM Tekankan Peranan Satpol PP dalam Menjaga Keamanan dan Ketertiban Daerah Pelaku Sodomi Anak di Bawah Umur Diringkus Polisi Ratusan Pelajar di Bengkulu Ikuti Lombak KETUPEK 2024 Kemenkumham Raih Dua Penghargaan Terkait Kinerja Pelayanan Publik Mantan Walikota Bengkulu Dipanggil Tim Pidsus Kejati Bengkulu Tarik Wisatawan Asing, Imigrasi Berikan Bebas Visa Kunjungan ke Batam, Bintan dan Karimun bagi Pemegang PR Singapura Dirjen HAM Tekankan Peranan Satpol PP dalam Menjaga Keamanan dan Ketertiban Daerah