Logo

Juhaili akan Perjuangkan Pembangunan Permukiman Baru dan Akses Jembatan

Bengkulu Utara – Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Utara, Juhaili akan memperjuangkan permukiman baru dan jembatan penghubung antar desa yang ada di Kecamatan Ketahun.

Hal ini diungkapkannya saat melakukan reses masa sidang I tahun 2020, Sabtu (18/01/2020), di Desa Giri Kencana, Kecamatan Ketahun.

Di Desa Dusun Raja membutuhkan wilayah pemukiman baru. Dilihat secara geografis, desa ini terletak di daerah aliran Sungai Ketahun, yang saat meluap desa ini dipastikan terendam banjir.

“Aspirasi akan kita perjuangankan, meskipun bertahap, kita prioritaskan yang urgent terlebih dahulu. Seperti aspirasi Kades Melati Harjo dan Kades Dusun Raja, mereka menginginkan pembangunan jalan penghubung Desa Melati Harjo-K1 menuju Desa Dusun Raja. Sebab jalan tersebut merupakan akses vital antar kedua desa ini. Terlebih bagi Desa Dusun Raja, bila jalan penghubung tersebut dapat terwujud, ke depannya jalan itu bisa dijadikan dasar pengembangan wilayah pemukiman baru,” ungkapnya.

Menurut dia, Desa Urai juga membutuhkan permukiman baru.

“Abrasinya luar biasa. Sekarang ini bibir pantai sudah berada di belakang pemukiman penduduk, sehingga pengembangan jalan lingkar Desa Urai menuju KTM Lagita itu sifatnya mendesak, serta merupakan solusi pengembangan area desa,” ujarnya.

Jembatan yang terletak di perbatasan Desa Bukit Tinggi D2 Kecamatan Ketahun dan Desa Bumi Harjo D3 Kecamatan Pinang Raya juga masuk dalam skala prioritas utama perjuangan Juhaili.

“Kondisinya memprihatinkan, sudah sering memakan korban. Jembatan tersebut saya rasa sudah tidak mampu menopang intensitas kendaraan yang lewat, apalagi jembatan area lalu lalang kendaraan yang bertonase tinggi,” ujarnya.

Reses Juhaili dihadiri Sekcam Ketahun, Bhabinkamtibmas Polsek Ketahun, Kades Giri Kencana, Kades Melati Harjo, Kades Dusun Raja, Kades Talang Baru dan Ketua BPD keempat desa tersebut, serta tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh perempuan Ketahun.(adv)