Bengkulu News #KitoNian

Jokowi Berharap Industri Musik Indonesia Semakin Bergairah

Sumber : @jokowi

Peringati hari musik nasional 2023 Presiden RI Joko Widodo, berharap bahwa industri musik Indonesia Kembali bergairah. Setelah tiga tahun lamanya terkurung oleh kondisi pandemic Covid-19.

Hal tersebut disampaikan olehnya dalam cuitan media sosialnnya hari ini.

“Tiga tahun pandemi, dunia musik Tanah Air bertahan dengan inovasi di ruang digital dan yang menantang kreativitas,” tulisnya dalam akun resmi twitter miliknya @jokowi.

Jokowi juga mengatakan, penggiat musik kini dapat berlega hati karena akan ada 3.000 pagelaran seni budaya dan olahraga yang digelar di Indonesia sepanjang 2023.

Ia menyebutkan, tahun ini konser-konser Kembali digelar. Mengenai perizinan pemerintah akan memberikan kemudahan.

“Tahun ini, konser-konser musik kembali digelar. Perizinan dimudahkan,” jelasnya.

Cuitannya juga berisi harapan mengenai industri musik Indonesia kedepannya akan semakin maju dan memberikan dampak positif dalam bidang perekonomian negara.

“Semoga menggairahkan Kembali musik Indonesia dan berdampak positif bagi ekonomi nasional,” harapnya.

Seperti biasanya, Jokowi juga menyertakan sebuah poster dalam unggahannya terkait Hari Musik Nasional. Dalam poster ini digambarkan suasana sebuah pertunjukan musik di mana terdapat sosok Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menggebuk drum, kucing oranye bermain piano, serta Jokowi yang sedang bernyanyi.

Hari Musik Nasional ada setelah diterbitkannya Keputusan Presiden No. 10 Tahun 2013 yang ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia keenam pada saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono.

Penetapan tanggal 9 Maret sebagai hari musik nasional karena berdasarkan tanggal lahir dari pencipta lagu Indonesia Raya, W.R Supratman. Meskipun lambat laun muncul keyakinan bahwa W.R Supratman lahir pada 19 Maret 1903 bukan 9 Maret 1903 namun hari musik nasional tetap jatuh pada tanggal 9 Maret.

Adanya hari music nasional ini ditetapkan sebagai bentuk sebuah apresiasi terhadap para musisi dan seniman tanah air, terlebih bagi mereka yang sudah menghasilkan banyak karya untuk mengenalkan Indonesia kepada khalayak dunia.

Dalam Keppres tersebut juga ditulis bahwasanya musik adalah bagiandari ekspresi budaya yang merepresentasikan nilai-nilai luhur kemanusiaan serta berperan penting dalam pembangunan nasional.

Baca Juga
Tinggalkan komen