Bengkulu News #KitoNian

Presiden Larang Pejabat Serta ASN Buka Bersama Selama Ramadhan

JAKARTAPresiden Joko Widodo meminta kepada seluruh kalangan pejabat hingga aparatur sipil negara (ASN) untuk tidak melakukan kegiatan buka bersama selama bulan Ramadhan 1444 Hijriah.

Alasan Presiden meniadakan kegiatan buka bersama bagi pejabat dan ASN, dikarenakan penanganan Covid-19 saat ini masih berada pada masa transisi dari pandemi menuju endemi. Sehingga masih perlunya kehati-hatian dalam melewati proses tersebut.

Adapaun larangan tersebut tertuang pada Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama dan telah dikonfirmasi Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada Rabu (22/03/2023).

Surat tersebut ditunjukkan langsung kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglina TNI, Kapokri dan Kepala Badan atau lembaga.

Selanjutnya didalam surat tersebut Menteri Dalam Negeri diminta untuk menindaklanjuti arahan yang telah diberikan. Semua kepala baik menteri, gubernur, bupati hingga  walikota  diminta meneruskan arahan tersebut kepada pegawai di setiap instansi.

Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) sedang dalam proses mempersiapkan Surat Edaran (SE) sebagai tindak lanjut surat Sekretaris Kabinet.

“Sedang dalam proses penyiapan SE,” kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan dikutip dari Kompas.com Kamis (23/03/2023).

Nantinya jika Surat Edaran (SE) selesai maka akan segera dikirikamkan langsung ke setiap daerah untuk diterima oleh para Gubernur, Buoati dan Walikota.

Baca Juga
Tinggalkan komen