Logo

Jelang Ramadan, Warem Ditertibkan

BENGKULU TENGAH – Jelang Memasuki Bulan Puasa, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bengkulu Tengah akan melakukan penertiban warung remang-remang di kawasasan liku sembilan Desa Taba Teret Kecamatan Taba Penanjung.

Amirul, Kepala Satpol PP Kabupaten Bengkulu Tengah mengatakan, penertiban ini akan melibatkan MUI dan pihak kepolisian.

“Sebelum penertiban ini dilaksanakan, Satpol PP akan melayangan surat edaran pemilik warem yang ada di kawasan liku sembilan nanti,” ungkap Amirul, Jumat siang (04/05/2018).

“Bukan kawasan liku sembilan saja, tempat objek wisata seperti sungai suci juga akan kita tertibkan,” tambahnya.

Untuk warung makan yang berjualan bulan puasa juga ditertibkan, atau pemilik warung yang berjualan harus menutupi warungnya sehingga dengan berjualan pada siang hari warung makan tidak mengganggu masyarakat.

“Selagi menganggu jalannya Ibadah puasa kami tetapkan melakukan penertiban sehingga masyarakat yang menjalankan ibadah puasa tidak terganggu dan nyaman menghadapi Bulan Ramadan nantinya,” kata Amirul.