Logo

Ini Syarat Pencarian TPP

Ilustrasi. Foto Ist

BENGKULU TENGAH, bengkulunews.co.id – Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Bengkulu Tengah, I Putu Sura Artika mengatakan, penyaluran tambahan penghasilan pegawai (TPP), tergantung Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dalam melengkapi persyaratan.

Seperti, rekapan absensi Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Tengah, sebelum disampaikan ke Badan Keuangan Daerah (BKD).

”Kalau berkas syarat cepat dilengkapi, maka TPP akan lebih cepat cair pada setiap bulannya,” kata Putu, Sabtu (8/7/2017).

Keterlambatan pembayaran TPP, sampai Putu, masih adanya proses penerbitan Surat Keputusan (SK) dan Peraturan Bupati (perbup) terkait TPP.

”Proses kajian besaran TPP itu tidak bisa sebentar, apalagi masih perlu menunggu perbup dan SK nya. Sehingga sempat terjadi pembayaran hingga lima bulan,” kata Putu.

Sementara itu, Kepala Bidang Anggaran BKD Bengkulu Tengah, Triyanto mengatakan, absensi kehadiran ASN menjadi penentu dalam pembayaran TPP.

”Pembayaran tergantung dari kelengkapan syarat yang diserahkan OPD,” pungkas Triyanto.