

Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika (Diskominfo) Kota Bengkulu, Medi Febriansyah
KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika (Diskominfo) Kota Bengkulu, Medi Febriansyah mengatakan, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang nambuh libur akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan.
”Kalau nambah libur ada sanksinya. Itu tidak boleh,” kata Medi, Jumat (16/6/2017).
Sanksi yang dikenakan, jelas Medi, ASN yang membandel dikenakan teguran lisan maupun tulisan. Bahkan, kata Medi, sanksi bisa berupa pemotongan masa cuti tahunan.
”Bisa saja sampai pemotongan masa cuti tahunan, mereka kan punya jatah 11 hari cuti dalam satu tahun, itu langsung diambil,” sampai Medi.
Untuk menjaga hal ini, lanjut Medi, pihaknya akan mengawasi setiap dinas atau instansi di lingkungan pemerintah kota (Pemkot) setelah masa cuti lebaran berakhir.
”Tentu akan diawasi, pak Walikota dan Sekda akan sidak untuk mengecek, jika ada yang nambah libur langsung di sanksi,” demikian Medi.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!