Logo

Ini Alasan Ridwan Mukti Diterbangkan ke Bengkulu

Fitro Rohcahyanto, Ketua tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Jhoni Wijaya. (Foto Istimewa)

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Jika tidak ada halangan, tersangka kasus dugaan suap proyek jalan provinsi Bengkulu, yang menyeret Gubernur Bengkulu non aktif, Ridwan Mukti berserta istrinya, Lily Martiani Maddari, dan pengusaha Rico Dian Sari, akan tiba di Bengkulu, Senin (18/9/2017), sore.

Menanggapi hal tersebut, Fitro Rohcahyanto, Ketua tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Jhoni Wijaya, menegaskan, Ridwan Mukti CS belum akan dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan Jhoni Wijaya.

”Besok (Selasa, 19/9/2017), beliau (Ridwan Mukti) belum akan dijadikan saksi untuk terdakwa Jhoni Wijaya?. Hanya pelimpahan dan pemindahan tahanan saja. Berkasnya dilimpahkan dari penyidik ke jaksa penuntut umum (JPU),” kata Fitro, saat dihubungi via telepon genggamnya, Senin(18/9/2017), pagi.

Fitro mengatakan, agenda menghadirkan Ridwan Mukti CS sebagai saksi untuk terdakwa Jhoni Wijaya kemungkinan akan dilakukan minggu depan.

”Penahanannya dipindahkan dari Rutan KPK ke Rutan Bengkulu,” pungkas Fitro.

Baca juga : Besok, Penahanan RM Cs Dipindahkan ke Bengkulu