Logo

Besok, Penahanan RM Cs Dipindahkan ke Bengkulu

1st

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Penahanan Gubernur Bengkulu non aktif Ridwan Mukti beserta Istri, Lily Martiani Maddari, dan kontraktor beken Rico Diansari akan dipindahkan dari rumah tahanan (rutan) KPK ke rutan kelas II B malabero dan rutan Polda Bengkulu, besok (Senin 18/9/2017).

Kabar tersebut dibenarkan oleh JPU KPK, Khaerudin. Dia mengatakan ketiganya akan diberangkatkan ke Bengkulu besok sore.

“Ya, Insha Allah Senin sore (berangkat ke Bengkulu). Rencananya RDS di rutan Malabero. RM & LMM di Rutan Polda,” ungkap Khaerudin saat dihubungi via telepon, Minggu sore (17/9/2017).

Hal senada diucapkan pelaksana tugas Kepala Rutan Malabero Bengkulu, Aldikan Nasution. Dia mengatakan KPK telah menghubungi stafnya melalui telepon.

“Iya, kemarin staf saya dapat informasi dari KPK via telepon. Hari Senin ini akan dikirim 1 orang tahanan KPK sekitar pukul 3 sore. Tanpa menyebut nama tahanannya. Begitu info yang saya terima,” kata Aldikan.

Sementara, pihak Mapolda Bengkulu belum dapat memastikan kabar pemindahan tahanan tersebut. Sebab belum mendapatkan surat resmi dari KPK.

“Kita belum bisa memastikan karena memang belum ada surat resmi (dari KPK),” Singkat AKBP Sudarno, Kabid Humas Polda Bengkulu, saat dikonfirmasi melalui telepon.