Imigrasi Bengkulu Deportasi 3 WNA Asal China WNA asal China yang dideportasi saat diamankan di kantor Imigrasi Kelas I Bengkulu Terbit : Januari 27, 2017 - Penulis : K. Hady - Kategori : Hukum, Kota Bengkulu WNA asal China yang dideportasi saat diamankan di kantor Imigrasi Kelas I Bengkulu bengkulunews.co.id – Imigrasi Kelas I Bengkulu mendeportasi 3 dari 5 Warga Negara Asing (WNA) ketempat asalnya yakni China. Sementara, dua lainnya hanya diminta untuk memperbaiki izin tinggal dan pemindahan kerumah detensi Jakarta. Plt Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Hariyanto, mengatakan, ketiga WNA asal China tersebut dinilai telah menyalahi aturan keimigrasian di Indonesia. “Ketiganya akan dideportasi, sementara sisanya yang juga dari China dan Sierra Leone hanya diminta memperbaiki izin tinggal,” ujarnya. Tiga nama yang dideportasi yakni Lin Youle, Weng Renhua, dan Lin Weibin. Akan diajukan penangkalan, bila ketiganya berniat masuk kembali ke Indonesia. Sisanya bernama Zhen Qouqiang yang juga berasal dari tempat yang sama, hanya diharuskan memperbaiki dokumen keimigrasiannya jika ingin menetap di Bengkulu. “Sedangkan John Francis WNA asal Sierra Leone (Afrika Barat), tidak dilakukan pemulangan karena tidak memiliki perwakilan di Indonesia,” tambah Haryanto. Diketahui, empat WNA asal China yang diamankan petugas dalam Operasi Pengawasan Warga Asing (OPWA) beberapa waktu lalu di mess salah satu perusahaan di Kabupaten Bengkulu Utara. (Alwin) Nama * Email * Komentar * Kirim Komentar Δ Lion Group Satu-Satunya Maskapai yang Tidak Patuh Putusan MA Tersangka Pembunuh Ayah Tiri di Bengkulu Meninggal Dunia Direktur Jenderal HAM Soroti Peningkatan Kasus Anak Berkonflik dengan Hukum, Desak Revisi UU SPPA Berkas Tersangka Korupsi Dana BOS untuk Modal Judol Dilimpahkan ke Kejari Bengkulu Buronan Kasus Pengemplang Pajak Ditahan Kejati Bengkulu Terdakwa Rully yang Terlibat Perkara Dugaan Korupsi TKA Benteng Dituntut 6 Tahun Penjara Lion Group Satu-Satunya Maskapai yang Tidak Patuh Putusan MA Tersangka Pembunuh Ayah Tiri di Bengkulu Meninggal Dunia Direktur Jenderal HAM Soroti Peningkatan Kasus Anak Berkonflik dengan Hukum, Desak Revisi UU SPPA Berkas Tersangka Korupsi Dana BOS untuk Modal Judol Dilimpahkan ke Kejari Bengkulu Buronan Kasus Pengemplang Pajak Ditahan Kejati Bengkulu Terdakwa Rully yang Terlibat Perkara Dugaan Korupsi TKA Benteng Dituntut 6 Tahun Penjara