Imigrasi Bengkulu Deportasi 3 WNA Asal China WNA asal China yang dideportasi saat diamankan di kantor Imigrasi Kelas I Bengkulu Terbit : Januari 27, 2017 - Penulis : K. Hady - Kategori : Hukum, Kota Bengkulu WNA asal China yang dideportasi saat diamankan di kantor Imigrasi Kelas I Bengkulu bengkulunews.co.id – Imigrasi Kelas I Bengkulu mendeportasi 3 dari 5 Warga Negara Asing (WNA) ketempat asalnya yakni China. Sementara, dua lainnya hanya diminta untuk memperbaiki izin tinggal dan pemindahan kerumah detensi Jakarta. Plt Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Hariyanto, mengatakan, ketiga WNA asal China tersebut dinilai telah menyalahi aturan keimigrasian di Indonesia. “Ketiganya akan dideportasi, sementara sisanya yang juga dari China dan Sierra Leone hanya diminta memperbaiki izin tinggal,” ujarnya. Tiga nama yang dideportasi yakni Lin Youle, Weng Renhua, dan Lin Weibin. Akan diajukan penangkalan, bila ketiganya berniat masuk kembali ke Indonesia. Sisanya bernama Zhen Qouqiang yang juga berasal dari tempat yang sama, hanya diharuskan memperbaiki dokumen keimigrasiannya jika ingin menetap di Bengkulu. “Sedangkan John Francis WNA asal Sierra Leone (Afrika Barat), tidak dilakukan pemulangan karena tidak memiliki perwakilan di Indonesia,” tambah Haryanto. Diketahui, empat WNA asal China yang diamankan petugas dalam Operasi Pengawasan Warga Asing (OPWA) beberapa waktu lalu di mess salah satu perusahaan di Kabupaten Bengkulu Utara. (Alwin) Nama * Email * Komentar * Kirim Komentar Δ BPN Kota Bengkulu: Tidak Usah Ragu, Sertifikat Tanah Elektronik Dijamin Lebih Aman Kades Gunung Besar Menang Perkara Gugatan di PTUN Bengkulu 50 Anak Didik di LPKA Menerima e-KTP dan KIA BPBD Susun Strategi Pasca Bencana di Kota Bengkulu Kejati Selamatkan Uang Negara Sebesar Rp 4 Miliar Selama 2024 Pakai Knalpot Brong, Puluhan Motor di Bengkulu Diamankan BPN Kota Bengkulu: Tidak Usah Ragu, Sertifikat Tanah Elektronik Dijamin Lebih Aman Kades Gunung Besar Menang Perkara Gugatan di PTUN Bengkulu 50 Anak Didik di LPKA Menerima e-KTP dan KIA BPBD Susun Strategi Pasca Bencana di Kota Bengkulu Kejati Selamatkan Uang Negara Sebesar Rp 4 Miliar Selama 2024 Pakai Knalpot Brong, Puluhan Motor di Bengkulu Diamankan