
Bunga Rafflesia. Doc
KEPAHIANG – Habitat bunga langka Rafflesia arnoldi di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, kini berada dalam kondisi mengkhawatirkan. Berdasarkan laporan terbaru Komunitas Peduli Puspa Langka (KPPL) Kepahiang Alami, dari sembilan titik habitat yang pernah tercatat, hanya enam titik yang tersisa dan sebagian besar telah terancam akibat alih fungsi kawasan hutan menjadi kebun sawit, kopi, dan lahan pribadi.
Ketua KPPL Kepahiang Alami, Hernandes Ade Putra menyampaikan keprihatinannya atas kondisi tersebut. “Sangat disayangkan tutupan Hutan Lindung Kabupaten Kepahiang dan habitat Rafflesia arnoldi dibabat untuk kepentingan pribadi. Banyak kawasan yang seharusnya dilindungi justru berubah menjadi perkebunan,” ujarnya, Kamis (6/11).
Berdasarkan hasil verifikasi lapangan dan pencatatan GPS, perubahan paling signifikan terjadi di Desa Tebat Monno, Kecamatan Kepahiang, pada koordinat 3°39’32″S — 102°33’22″E. Lokasi yang sebelumnya merupakan habitat alami Rafflesia kini telah menjadi kebun sawit dan kopi, menghilangkan vegetasi inang yang dibutuhkan untuk pertumbuhan bunga langka tersebut. Kondisi serupa juga ditemukan di Desa Tanjung Alam, Kecamatan Ujan Mas, dan Dusun Karang Anyar, Kecamatan Kepahiang.
Dari sembilan titik yang terdata, tiga di antaranya kini beralih fungsi:
Desa Tanjung Alam, Ujan Mas — menjadi kebun kopi
Desa Tebat Monno, Kepahiang — menjadi kebun sawit
Dusun Karang Anyar, Kepahiang — menjadi kebun kopi
KPPL Kepahiang Alami menilai BKSDA Bengkulu dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang belum bergerak maksimal dalam memulihkan habitat Rafflesia arnoldi. Padahal, kawasan tersebut merupakan salah satu pusat sebaran puspa langka endemik Bengkulu. “Jika habitat ini hilang, tidak ada lagi tempat bagi Rafflesia untuk tumbuh,” tegas Hernandes.
Melalui kegiatan survei, sosialisasi, dan kampanye lingkungan, KPPL berupaya mendorong kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keberadaan Rafflesia arnoldi. Sebelumnya, organisasi ini juga menerima penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebagai Inspirator Gerakan Muda dalam Konservasi Lingkungan tahun 2024.
Sebagai langkah penyelamatan, KPPL Kepahiang Alami mendesak:
Pemerintah daerah segera menyusun Rancangan Regulasi Umum (RRU) tentang Perlindungan Habitat dan pelarangan pembukaan kebun baru di radius habitat Rafflesia.
BKSDA Provinsi Bengkulu melakukan patroli rutin dan rehabilitasi area rusak di sekitar habitat alami.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!