Logo

Gubernur Instruksikan ESDM Periksa Perizinan Perusahan Pertambangan

Tempat pengumpulan Batu Bara di Pulau Baai Bengkulu

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti menginstruksikan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu segera melakukan penelusuran dan pengawasan terhadap perusahaan pertambangan yang beroperasi di area Pulau baai.

“Ini seluruh pertambangan segera dicek izin dan segala sesuatunya tambang-tambang disini,” kata RM, saat mendatangi pelabuhan Pulau Baai Bengkulu, Senin, (1/5/2017).

Diarea Pulau Baai ini, kata Ridwan Mukti, sangat banyak perusahaan tambang seperti pasir dan Batu Bara yang beroperasi. Terlebih perusahaan tambang ini menggunakan angkutan dan alat berat. Itu menandakan bahwa aktivitas perusahaan ini sangat besar.

“Dinas Perhubungan dan ESDM harus bekerja Sinergi untuk menanggapi hal ini,” instruksi RM (panggilan akrab Ridwan Mukti) kepada dinas ESDM.

Tak hanya itu, gubernur juga meminta Dinas ESDM bergerak cepat menelusuri tambang-tambang tersebut. RM mengatakan jika izinya jelas, maka perusahan-perusahaan ini wajib memberikan royalti kepada Provinsi Bengkulu dan dilakukan secara tegas.

“Royalti harus jelas, izin tambang dan izin amdalnya semua harus jelas, jika mereka membangkang tutup saja,” tegas RM.

Saat ini pemerintah Provinsi Bengkulu tengah gencar memperbaiki Birokrasi guna menertibkan segala sesuatu administrasi agar berjalan dengan benar.

“Kita jangan sampai kecolongan lagi, perusahaan tambang menunggak royalti, izin yang disalah gunakan. Kita harus tegas, kita yang punya wilayah jadi mereka harus ikut aturan kita,” tegas RM.

Terkait muatan angkutan tambang, RM mengatakan, pemerintah telah menetapkannya. Tonase muatan tidak boleh melebihi 8 ton. Jika lebih dari itu, maka dirinya sudah meminta Dinas Perhubungan menindak tegas.

Hal itu, lanjut RM, agar anggaran belanja daerah bukan hanya digunakan untuk memperbaiki jalan saja.

“Dishub harus tegas terhadap transportasi tambang, jangan ada yang muatannya melebihi tonase yang ditetapkan,” pungkasnya.