Logo

Gubernur Bengkulu dan Istri Dibawa ke KPK

Gubenur Bengkulu saat keluar dari Direktorat Polda Bengkulu

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti beserta istri Lily Ridwan Mukti diamankan dan dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta.

”Barang buktinya mencapai Rp1 Miliar,” kata Direskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol. Herman, Senin (20/6/2017).

Tidak tidak hanya, Gubernur Bengkulu beserta istri yang dibawa ke KPK. Tim Satuan Tugas (Satgas) KPK juga membawa salah satu pengusaha Rico Chan, pemilik PT. RDS, Rico Dian Sari.

Mereka dibawa dengan menaiki mobil berbeda. Dimana sebelumnya ketiganya sempat beberapa jam berada disalah satu ruang di Direktorat Polda Bengkulu, untuk dimintai keterangan.

Baca juga : Sambangi Rumah Pribadi Gubernur, KPK Bawa Satu Koper Besar