Gak Usah Pusing Harus Cek Sertifikat ke Kantor BPN, Bisa Via Online Loh Terbit : Agustus 18, 2022 - Penulis : Alwin Feraro - Kategori : Agraria Mencari informasi mengenai suatu sertifikat tanah sangatlah penting, terutama jika ingin membeli sebuah tanah sebagai bukti keasliannya. Namun terkadang sering kali terkendala oleh waktu, untungnya kali ini masyarakat dapat mengecek sertifikat tanah secara online. Ada dua cara yang dapat dilakukan saat ingin mengecek sertifikat tanah, yang pertama lewat website resmi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan kedua lewat aplikasi. Untuk aplikasi “Sentuhan Tanahku” tersebut dapat di download melalui Playstore maupun AppStore. Tidak hanya mengecek sertifikat tanah saja, masyarakat juga akan disuguhkan oleh informasi mengenai lokasi bidang tanah dan layanan apa saja yang disediakan oleh BPN. Seperti apa saja persyaratan yang dibutuhkan, cara penyelesaian, keterangan, tarif, juga simulasi biaya dalam mengurus tanah. Simak Langkah-langkah berikut untuk mengecek sertifikat tanah secara online : Menggunakan Aplikasi “Sentuhan Tanahku” 1. Download aplikasi lewat Playstore maupun Appstore 2. Pada laman, klik ‘Daftar Sekarang’ 3. Lalu isi data yang diminta, seperti nama lengkap, username, email beserta kata sandi 4. Lalu klik ‘Daftar’ 5. Nantinya akan ada link yang dikirimkan lewat email, untuk aktivasi 6. Klik link tautan, lalu tautan akan terhubung langsung ke halaman aktivasi pengguna 7. Klik opsi “aktivasi” untuk mengaktifkan akun 8. Login menggunakan username dan password yang sudah dibuat 9. Jika sudah masuk, pilih layanan ‘Cek Berkas BPN online’ 10. Klik ‘Info Sertifikat’ untuk melihat nomor sertifikat tanah beserta data kepemilikkan Menggunakan Website 1. Ketik situs ‘www.atrbpn.go.id’ melalui browser 2. Pada laman bagian atas, klik ‘Publikasi’ 3. Lalu klik ‘Layanan’ 4. Pilih opsi ‘Pengecekan Berkas’ 5. Isi data yang tertera pada laman, seperti nama kantor, nomor berkas, tahun, serta pin (Pin berkas adalah nomor yang tercantum dibawah barcode kuitansi pendaftaran berkas tanpa tanda). 6. Klik ‘cari berkas’ 7. Lalu akan tersedia berkas yang Anda cari Itu dia tata cara untuk mengecek sertifikat tanah secara online, semoga bermanfaat. Nama * Email * Komentar * Kirim Komentar Δ Pengwil Bengkulu Ikatan Notaris Indonesia Gelar Magang Bersama Untuk Seleksi ALB Calon Notaris Pembinaan Pejabat Pembuat Akta Tanah Kanwil BPN Provinsi Bengkulu Tahun 2023 Akta Kematian jadi Syarat Permohonan Pendaftaran Tanah Pertama Kali Layanan Prioritas BPN, Cek Sertipikat Tanah Tidak Boleh Lebih dari Satu Hari Rohidin Bakal Surati Bupati Walikota, Minta BPHTB Digratiskan Permudah Masyarakat Urus Tanah, Menteri ATR/BPN Lakukan Terobosan Baru Pengwil Bengkulu Ikatan Notaris Indonesia Gelar Magang Bersama Untuk Seleksi ALB Calon Notaris Pembinaan Pejabat Pembuat Akta Tanah Kanwil BPN Provinsi Bengkulu Tahun 2023 Akta Kematian jadi Syarat Permohonan Pendaftaran Tanah Pertama Kali Layanan Prioritas BPN, Cek Sertipikat Tanah Tidak Boleh Lebih dari Satu Hari Rohidin Bakal Surati Bupati Walikota, Minta BPHTB Digratiskan Permudah Masyarakat Urus Tanah, Menteri ATR/BPN Lakukan Terobosan Baru