Logo

Enam Parpol di Seluma Masih Bermasalah

Anggota KPU Divisi Hukum, Supratman

Anggota KPU Divisi Hukum, Supratman

Anggota KPU Divisi Hukum, Supratman

SELUMA, bengkulunews.co.id – Hasil verifikasi administrasi KPU Kabupaten Seluma, didapati dukungan pada enam Parpol masih menyisakan permasalahan, yaitu ditemukan dukungan ganda, usia yang tidak mencukupi hingga status pekerjaan.

Menurut anggota KPU Divisi Hukum, Supratman, enam partai tersebut adalah PDI Perjuangan yang masih kurang 51 dukungan, PKS (34), PAN (29), PPP (27), Garuda (350) dan PKB (90).

“Selain kegandaan dukungan, ada juga yang menyerahkan KPT aparat, bukan KTP elektonik hingga batas usia yang belum cukup. Sehingga petugas terpaksa mencoret dan berkuranglan dukungan itu,” tutur Supratman, Sabtu (18/11/2017).

Sementara untuk Perindo, Nasdem, PSI, Gerindra, Berkarya, Golkar, Demokrat dan Hanura dukunganya tercukupi.
Sesauai dengan ketentuan, batas minimal dukungan di Kabupaten Seluma sendiri sebanyak 207 KTP/KTA. Hingga Desember mendatang Parpol masih diberikan kesempatan untuk memperbaiki dukungannya.

KPU Seluma juga menunggu petunjuk dari KPU RI, terkait keputusan Bawaslu mengabulkan gugatan yang diajukan PBB, partai Idaman dan PKPI. Bila nantinya disetujui maka, ada penambahan partai dan kembali akan melakukan verifikasi untuk tiga partai itu.

“Selanjutnya hasil tahapan verifkasi akan disampiakan pada KPU RI dan akan diputuskan partai mana saja yang berhak menjadi kontestan Pemilu mendatang,” tutup Supratman.