Empat Remaja Terjaring Razia di Klub Malam Terbit : Desember 31, 2017 - Penulis : Erlan Oktriandi - Kategori : Hukum Petugas sedang menggeledah dan memeriksa pengunjung hiburan malam Bengkulu – Empat remaja tanpa identitas terjaring razia gabungan Satuan Polisi Pamong Praja, Badan Narkoba dan Narkotika, Polisi Militer dan Polres Bengkulu, di salah satu klub malam kawasan Pantai Panjang, pada Sabtu malam (30/12/2017) sekira pukul 23.01 WIB. Keempat remaja yang masih berstatus pelajar SMA dan Mahasiswa itu masing-masing, (AA), (BY), (KV), dan (RE). Diantaranya berasal dari Curup. Kasatpol PP Kota Bengkulu, Mitrul Ajemi mengungkapkan, keempat remaja tersebut diamankan karena tidak memiliki identitas atau belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). “Mereka sudah diproses, tadi sudah buat persyaratan untuk proses lanjutan hari Selasa, mendatangkan orang tuanya,” imbuh Mitrul. Untuk memastikan mereka datang bersama orang tuanya, pihaknya menahan sejumlah barang seperti handphone sebagai jaminan. “Mereka adalah generasi, jadi harus diberikan efek jera,” tegas Mitrul. Nama * Email * Komentar * Kirim Komentar Δ Kades Gunung Besar Menang Perkara Gugatan di PTUN Bengkulu Kejati Selamatkan Uang Negara Sebesar Rp 4 Miliar Selama 2024 Pakai Knalpot Brong, Puluhan Motor di Bengkulu Diamankan BNNP Bengkulu Musnahkan Sabu-sabu Milik Dua Pengedar Narkoba Keluarga Korban Penembakan di Bengkulu Utara Akan Tempuh Jalur Hukum Kompolnas Minta Polda Bengkulu Periksa Dugaan Penembakan Warga oleh Oknum Polisi di Lahan PT Agricinal Kades Gunung Besar Menang Perkara Gugatan di PTUN Bengkulu Kejati Selamatkan Uang Negara Sebesar Rp 4 Miliar Selama 2024 Pakai Knalpot Brong, Puluhan Motor di Bengkulu Diamankan BNNP Bengkulu Musnahkan Sabu-sabu Milik Dua Pengedar Narkoba Keluarga Korban Penembakan di Bengkulu Utara Akan Tempuh Jalur Hukum Kompolnas Minta Polda Bengkulu Periksa Dugaan Penembakan Warga oleh Oknum Polisi di Lahan PT Agricinal