Logo

Dugaan Pungli, Tim Penyidik Bidik Tersangka Baru

Foto Ilustrasi (Foto IST)

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bengkulu, dalam waktu dekat akan mengevaluasi penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pungutan liar (Pungli) lapak pasar Pagar Dewa, Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, tahun 2016.

”Untuk Pagar Dewa, tinggal kita evaluasi sedikit. Karena semua sudah selesai diperiksa, tinggal laporan terakhir. Mudah- mudahan minggu ini kita bisa ambil sikap,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bengkulu, I Made Sudarmawan, Selasa (4/7/2017).

”Kalau tidak minggu ini paling lambat minggu berikutnya lah,” sambung Made.

Disinggung nama-nama calon tersangka, Made mengatakan, hal tersebut masih menunggu evaluasi. Namun, kata Made, alat bukti juga masih dalam pengumpulan.

”Kalau sudah cukup alat buktikan tinggal penetapan saja. Kita masih mengumpulkan alat buktinya di penyidikan,” pungkas Made.

Baca juga : Dugaan Pungli, Wakil Walikota Diperiksa Selama Dua Jam