Logo

Dugaan Pungli, Wakil Walikota Diperiksa Selama Dua Jam

Wakil Walikota Bengkulu, Patriana Sosialinda

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Wakil Walikota Bengkulu, Patriana Sosialinda, diperiksa tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bengkulu, Selasa (13/6/2017), sekira selama dua jam.

Patriana dimintai keterangan sebagai saksi, terkait dugaan pungutan liar (Pungli) lapak pasar Pagar Dewa, Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, tahun anggaran (TA) 2016.

Dimana orang nomor dua di Kota Bengkulu itu, dimintai keterangan menyangkut pemindahan penggelolaan pasar pagar dewa dari koperasi ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu.

”Saya disini dari pukul 10-an kurang lebih,” kata Patriana, Selasa (13/6/2017).

Dari pantauan bengkulunews.co.id, pemeriksaan tersebut berlangsung di ruang Kasi Datun Kejari Kota Bengkulu. Usai dimintai keterangan langsung keluar ruangan yang sudah ditunggu awak media.

”yang ditanya sehat atau engak,” seru Patriana.

Tidak hanya itu terkait pertanyaan tim penyidik, terang Patriana, dirinya dicecar enam pertanyaan oleh tim penyidik.

”Ada enam pertanyaan yang diberikan, yakni apakah saya sehat?, riwayat pekerjaan, riwayat pendidikan, tahu atau enggak? saya jawab tidak tahu,” sampai Patriana, sembari memberikan senyuman kepada awak media.

Disinggung mengenai pungli tersebut, sambung Patriana, dirinya tidak melihat, tidak mendengar dan tidak mengalami.

”Jadi, saya tidak bisa memberikan penjelasan apa-apa,” jelas Patriana, sembari menuju Mobil Inova hitam miliknya.

Baca juga : Diperiksa Jaksa, Wakil Walikota Bengkulu Dicecar Enam Pertanyaan