Logo

Dugaan Pungli dan Mark Up, Kenedi Lengkapi Data ke Kejati

Kenedi saat memberi keterangan kepada Kasidik Kejati Dodi Riharjo

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Warga Desa sunda Kelapa, Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Kenedi, Jumat (11/8/2017) mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.

Kedatangan Kenedi ini terkait laporan dugaan pungli dan mark up pada program Beda Rumah di empat Desa di Kabupaten Benteng. Yakni Desa Srikaton, Sidoarjo, Kembang Ayun dan Desa Sunda Kelapa.

“Saya kesini sekedar melengkapi data-data laporan saya sebelumnya terkait pungli dan Mark Up di dalam program Bedah rumah tahun 2017,” beber Toko Masyarakat Desa Sunda Kelapa, sekaligus penerima Bedah Rumah itu kepada wartawan, Jumat (11/8/2017).

Kenedi mengungkapkan dari 4 Desa ada 301 Kepala Keluarga (KK) yang terdaftar menerima bantuan Bedah Rumah. Sedangkan di Desa Sunda Kelapa ada sebanyak 80 KK terdaftar.

Dari Setiap KK nya, kata Kenedi, mendapatkan bantuan berupa material dengan total Rp. 15 juta yang materialnya dibelikan langsung oleh fasilitator dan koordinator dari Pemerintah Kabupaten.

“Material itu semuanya tidak sesuai draf, baik dari toko materialnya, maupun harga permaterial. Itu yang jadi laporan kita ke Kejaksaan,” pungkasnya.

Kenedi menyebutkan jika laporanya itu sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh kejati secepatnya.

Baca jugaDiduga Pungli, Fasilitator Bedah Rumah di Benteng Dilaporkan ke Kejati