Logo

Dugaan Korupsi, Tim Penyidik Periksa 30 Saksi

Ketua Tim Penyidik Adi Nuryadin Sucipto

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu Adi Sutanto melalui Ketua Tim Penyidik Adi Nuryadin Sucipto mengatakan, kasus dugaan korupsi proyek jalan Lapen di Pulau Enggano Kecamatan Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara, masih mengevaluasi terhadap saksi-saksi yang akan dimintai keterangan.

”Masalah enggano kita akan lakukan evaluasi lagi,” kata Adi, Senin (3/7/2017).

Adi mengatakan, sebelumnya pihaknya sudah meminta keterangan hampir 30 saksi.

”Kalau KPK akan meminta keterangan dari mantan kabid atau mantan Plt Kadis PU Provinsi atau sebagainya, itu silakan saja. Itukan tidak terkait dengan masalah Enggano,” pungkas Adi.

Baca juga : Dugaan Korupsi, Jaksa Periksa Mantan Tim Pokja