Dugaan Korupsi Proyek Enggano TA 2016 Naik Penyidikan, TA 2015 Pendalaman Terbit : Mei 3, 2017 - Penulis : Yasrizal - Kategori : Headline News, Hukum KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Setelah dilakukannya Ekspose perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), pada proyek pembangunan jalan jembatan di Pulau Enggano TA 2015 dan 2016 yang dianggarkan dari APBD Provinsi sebesar Rp17,5 miliiar, dengan kerugian negara mencapai Rp1 Miliyar lebih. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu saat ini telah menaikan perkara tersebut dari penyelidikan ketahap penyidikan. Namun berdasarkan hasil ekspose oleh pihak Kejaksaan kemarin, dikatakan Kepala Kejaksaan Tinggi, Sendjun Manullang, SH , MH kepada awak media, Selasa (2/5/2017), dari dua proyek yang ada, hanya proyek TA 2016 saja yang naik ketahap kepenyidikan, sedangkan untuk proyek TA 2015 masih tahap pendalaman kembali. Sesuai pengekposan kemarin, untuk pengerjaan tahun 2016, kami telah memutuskan untuk dinaikan ke penyidikan,” ungkap Sendjun, kepada bengkulunews.co.id, Selasa (2/5/2017). Sementara untuk pengerjaan TA 2015, kata Sendjun, pihaknya masih akan melakukan pendalaman kembali terkait proyek tersebut. Karena menurutnya, proyek tersebut sudah dua tahun yang lalu dilakukan pengerjaannya. Tak hanya itu, sambung Sendjun, dari hasil pengamatan pihaknya, dirinya mengatakan faktor indikasi kerugian negaranya masih belum akurat. ” Tapi ini bukan diam, melainkan perkara tersebut akan dilakukan pendalaman kembali. Dan untuk 2016, saya sudah perintahkan tim dik, agar segera melakukan pemeriksaan dalam tahap penyidikan. Dan sesegera mungkin dilakukan pememanggilan untuk dimintai keterangan pada pemeriksaan,” Pungkasnya. Namun, sebelum perkara ini naik ke thp penyidikan, tim penyidik Pidsus Kejati telah memeriksa Kabid Bina Marga PU Provinsi Bengkulu, yakni Syaifudin Firman dan juga Direktur utama PT. Gamely Alam Sari yakni Erfina. Yang mana nantinya Ke dua orang tersebut kemungkinan bakal dijadwalkan pemannggilan ulang oleh tim penyidik, dan seterusnya dimintai keterangan kembali, sebagai saksi penyidikan dugaan korupsi jalan lapen pulau enggano ta 2016. Nama * Email * Komentar * Kirim Komentar Δ Kades Gunung Besar Menang Perkara Gugatan di PTUN Bengkulu AMSI Terbitkan SOP Pencegahan dan Penanganan KBGO untuk Perusahaan Media. Kejati Selamatkan Uang Negara Sebesar Rp 4 Miliar Selama 2024 Pakai Knalpot Brong, Puluhan Motor di Bengkulu Diamankan BNNP Bengkulu Musnahkan Sabu-sabu Milik Dua Pengedar Narkoba Pelaku Penculikan dan Persetubuhan Anak Dibawah Umur Diamankan Kades Gunung Besar Menang Perkara Gugatan di PTUN Bengkulu AMSI Terbitkan SOP Pencegahan dan Penanganan KBGO untuk Perusahaan Media. Kejati Selamatkan Uang Negara Sebesar Rp 4 Miliar Selama 2024 Pakai Knalpot Brong, Puluhan Motor di Bengkulu Diamankan BNNP Bengkulu Musnahkan Sabu-sabu Milik Dua Pengedar Narkoba Pelaku Penculikan dan Persetubuhan Anak Dibawah Umur Diamankan