Bengkulu News

Dugaan Korupsi, Jaksa Periksa Tiga Anggota Banggar DPRD Bengkulu

[caption id="attachment_1121" align="aligncenter" width="600"] Foto Ilustrasi. Foto Ist[/caption] KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Baginda Polin Lumban Gaol melalui Asisten Pidana Khusus (Aspidsus), Henri Nainggolan mengatakan, memanggil beberapa banggar DPRD Provinsi Bengkulu, untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Mereka dimintai keterangan atas dugaan korupsi, dalam proyek Jalan Pulau Enggano Kecamatan Engano Kabupaten Bengkulu Utara, 2016. Adapun yang dimintai keterangan itu, Ketua DPRD Provinsi bengkulu, Ihsan Fajri, Wakil Ketua I, Edison Simbolon serta angota Dewan Dapil Bengkulu Utara, Tantawi Dali. ''Hari ini, kita memanggil pimpinan banggar, dan anggota-nya. Mereka datang memenuhi panggilan, dan berarti mereka kooperatif,'' kata Henri, Senin (24/7/2017). ''kita tunggu-lah, sejauh mana yang mereka ketahui tentang proyek Enggano. Apakah ada orang-orang yang berkepentingan didalam atau gimana, nanti hasil pemeriksaan itu,'' jelas Henri. Henri menyebut, pemeriksaan ini merupakan pendalaman atas penganggaran pada proyek tersebut. ''Mereka Penganggaran-lah. Namanya Banggar, Badan Anggaran. Kenapa itu sampai ada di angaran itu. Bagaimana prosedurnya? Apakah itu sama dengan prosedur sebagaimana mestinya,'' pungkas Henri. Baca juga : Terduga Penerima Aliran Dana Kembali Uang Rp250 Juta