
BENGKULU – Dua orang mahasiswa berinisial AH dan DH asal Desa Masmambang, Kecamatan Talo, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu diringkus unit Satresnarkoba Polresta Bengkulu.
Kedua pelaku diringkus di jalan Flamboyan, Kelurahan Nusa Indah, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu saat sedang melakukan transaksi narkoba.
Bersama pelaku, anggota Satresnarkoba Polresta Bengkulu juga menyita puluhan paket narkotika jenis ganja yang didapat saat penangkapan dan di rumah pelaku.
Penangkapan kedua pelaku tersebut setelah anggota mendapatkan informasi bahwa di wilayah tersebut kerap terjadi transaksi ganja. Mendapat informasi itu petugas langsung bergerak melakukan penangkapan.
“Nanti kita Release ya. Ini masih acara,” singkat Kasat Resnarkoba Polresta Bengkulu, AKP. Jonni Manurung.
Saat ini pelaku beserta barang bukti Narkotika jenis ganja masih diamankan di Mako Polresta Bengkulu guna penyelidikan lebih lanjut.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!