Logo

Dua Langkah Lagi, Kawasan Ekonomi Khusus di Bengkulu Terwujud

BENGKULU – Kepala Bidang (Kabid) Perhubungan Laut Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bengkulu, Sugeng Darojati mengatakan, terwujudnya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) tinggal menyisakan dua persyaratan. Setelah hal ini terpenuhi, ia memprediksi jumlah kapal yang bersandar di dermaga Pulau Baai akan bertambah.

“Jalur-jalurnya sekarang kita sudah punya, tinggal nanti menambah frekuensi kapalnya, tergantung percepatan produksi juga nantinya,” kata Sugeng di ruang kerjanya, pada Rabu (21/11).

Dijelaskan Sugeng, dua persyaratan KEK yang belum terkumpul akan dibahas oleh intern Pelindo II. Perhubungan sebagai perpanjangan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov), tentunya siap menelaah dan bekerjasama.

Terlebih juga ada kewenangan dari Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) yang juga saling membantu dalam perwujudan KEK.

“Dua persyaratan itu memang harus diselesaikan oleh intern Pelindo sendiri,” imbuh Sugeng.

Terpisah, Direktur Utama (Dirut) Pelindo II Hambar Wiyadi, pada Bengkulunews menjelaskan, dua persayaratan yakni Surat Pernyataan Kepemilikan Nilai Ekuitas (paling sedikit 30% dari nilai investasi), dan Pernyataan Kesanggupan Melaksanakan Pembangunan dan Pengelolaan KEK, tengah dalam pembahasan. Hasilnya akan disampaikan ke pemerintah provinsi untuk diusulkan melalui e-submit Online Single Submission (OSS).

“Sekarang sedang dibahas dua persyaratan itu, kalau sudah dua persyaratan itu, nanti kita akan sampaikan ke pemprov, untuk diusulkan melalui e-submit Online Single Submission (OSS), untuk KEK, jadi nanti elektronik semua,” jelasnya.

Lebih lanjut, Hambar menyampaikan terwujudnya Kawasan Ekonomi Khusus di Bengkulu merupakan hal yang spesial. Sebab katanya, KEK di Bumi Rafflesia ini diusulkan langsung oleh Badan Usaha Milik Negara dengan menggunakan lahan milik Pelindo.

“Kita spesial yang mengajukan disini adalah BUMN, tidak ada pembebasan lahan karena lahan milik Pelindo, itu keunikan kita, jadi kita tinggal memikirkan administrasinya,” demikian Hambar. Adv