Kakanwil Ditjen Imigrasi Bengkulu Kunjungan Pengawasan Teknis ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu

Alwin Feraro
Kakanwil Ditjen Imigrasi Bengkulu Kunjungan Pengawasan Teknis ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu

Suasana Kunjungan Ditjen Imigrasi Bengkulu Kunjungan Pengawasan Teknis ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu

BENGKULU — Dalam rangka implementasi dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, khususnya dalam upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bengkulu, Victor Manurung melakukan pembinaan, pengendalian, dan pengawasan teknis keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu pada hari Senin, (16/6/2025).

Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu, Raden Imam Jati Prabowo, beserta jajaran pejabat struktural dan pegawai. Kegiatan diawali dengan ramah tamah dan dilanjutkan dengan peninjauan ke ruang pelayanan.

Dalam kesempatan ini, Victor Manurung melakukan pengecekan langsung terhadap sarana dan prasarana layanan, serta mewawancarai para pemohon untuk mengetahui secara langsung pengalaman mereka dalam menerima layanan keimigrasian.

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa layanan yang diberikan telah memenuhi standar pelayanan publik yang prima.
Melalui pengawasan langsung terhadap layanan keimigrasian, diharapkan potensi praktik-praktik penyalahgunaan keimigrasian dapat dicegah sedini mungkin.

Victor menegaskan bahwa pelaksanaan pembinaan, pengendalian, dan pengawasan teknis merupakan bagian penting dari upaya menjaga kualitas layanan keimigrasian agar tetap transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu, Raden Imam Jati Prabowo, menyampaikan apresiasinya atas kunjungan ini dan menegaskan komitmen seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian di wilayah Bengkulu, sekaligus memperkuat peran Imigrasi dalam pencegahan kejahatan transnasional.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!