Logo

Dua Kali Mangkir, Panggilan Ketiga Wawali Nyatakan Siap Bersaksi di Pengadilan

Ir. Patriana Sosialinda

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu kembali mengirimkan surat pemanggilan sebagai saksi di persidangan Thomas Iwan kepada Wakil Walikota Bengkulu, Patriana Sosialinda, Kamis  (5/10/2017).

Surat pemanggilan sebagai saksi tersebut merupakan yang ketiga kalinya, mengingat bahwa dalam dua agenda sidang terdakwa Thomas Iwan sebelumnya, Patriana Sosialinda tidak menghadiri persidangan sebagai saksi yang dihadirkan dari pihak JPU.

Patriana mengatakan, bahwa surat pemanggilan tersebut sudah diterimanya dan mengatakan siap hadir jika tak ada halangan nantinya.

“Iya, surat itu sudah saya terima dan sudah dibaca. Kalau tidak ada halangan, Insha Allah senin besok saya akan menghadiri persidangan,” kata Patriana, saat dihubungi via telepon,  Kamis  (5/10/2017), pagi.

Ditanya mengenai materi apa yang akan dirinya sampaikan dalam kesaksiannya di persidangan terdakwa, Thomas Iwan, Senin 9 Oktober 2017,  dirinya hanya menjawab dengan gaya diplomatisnya yang khas.

“Kalo soal apa materi kesaksian yang akan disampaikan, ya kita tunggu saja di persidangan nantinya ya. Kan nggak etis kalo dibicarakan sekarang, sidangnya masih hari Senin besok,” kata Patriana mengakhiri pembicaraan.

Seperti yang diketahui bahwa Thomas Iwan terjerat dalam kasus pungli jual beli lapak di pasar pagar dewa saat ia masih menjabat sebagai kepala UPTD pasar pagar dewa pada tahun 2016 yang lalu. Dalam perkara ini, Thomas Iwan menjadi tersangka sekaligus terdakwa tunggal dan dijerat dengan pasal 12 huruf (e) dan pasal 5 ayat (2) UU Tipikor.

Baca juga : Saksi : Saya Tidak Pernah Menerima Setoran