Logo

DPRD Provinsi Bengkulu Minta Kejelasan SILPA Tahun Anggaran 2022

BENGKULU – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Sembiring menuturkan setelah mendengarkan jawaban gubernur terhadap pandangan fraksi tentang Raperda Pertanggujawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2022 (sisa perhitungan), ia meminta kejelasan.

Menurutnya harus ada kejelasan, apakah SILPA (selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran) apakah dalam bentuk tunai atau fisik.

“Kita sepakati unuk melanjutkan di rapat banggar, karena inikan masih umum. Nah apakah silpa ini dalam bentuk uang, harus di terjemahakan. Jangan-jangan bukan dalam bentuk uang,” kata Usin saat di wawancarai oleh Bengkulunews.co.id Senin (17/7/23) siang.

Tidak hanya itu Ia juga meminta agar memperjelas apakah Silpa tersebut bersifat sisa anggaran dana atau sisa perhitungan. Sehingga tidak ada kesalah pahaman dalam menilai silpa tersebut dan jelas nilainya.

“Jadi kita harus bahas apakah silpa ini bersifat sisa anggaran dana atau sisa dari perhitungan yang dari sekian jadi sekian. Contoh ada paket proyek di lelang, ternyata setelah nego anggaran itu berkurang. Nah itu yang harus di rampung,” tambanya.

Ia juga meminta bukan hanya sisa anggaran saja, tetapi mengenai Anggaran Pendapatan Daerah juga harus jelas dari mana asalnya. Karena selama ini pendapatan daerah terbesar disumbangkan dari pemutihan pajak kendaraan. Sehingga hal ini harus betul-betul dibahas kembali, dari sisi selain pemutihan pajak kendaraan.

“Berkenaan juga dengan pendapatan, asli daerah ini perlu di telusuri berkurang dimana dan dari mana. Karena sebagian besar itu dari pajak BPKB, nah yang lainkan belum. Artinya yang kita bahas hasil perhitungan yang audit dari BPK,” tutup Usin. (Advetorial)