Logo

DPRD Minta Pemerintah Bangun Kembali Nilai Ideologi Pancasila

Ketua Komisi II, Jonaidi. Foto, Cindy/BN

Ketua Komisi II, Jonaidi. Foto, Cindy/BN

BENGKULU – Masyarakat Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila setiap 1 Juni. Pancasila sendiri merupakan dasar dari negara Indonesia dan memiliki nilai-nilai pedoman dalam kehidupan bernegara.

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi menuturkan saat ini bangsa Indonesia tengah dihadapkan oleh ujian ideologi baik dari pemimpin bangsa hingga kelembagaan rakyat.

Peringatan lahir Pancasila tanpa henti dari tahun ke tahun, merupakan momentum penting. Sehingga Ia meminta kepada pemerintah daerah, agar Pancasila dapat divisualisasikan.

“Kami meminta kepada gubernur pemerintah daerah agar Pancasila itu divisualkan, juga di belanja anggaran. Sehingga Pancasila tidak hanya jargon atau kajian ideologi dan komitmen kebangsaan, tapi pancasila juga harus masuk dalam konteks pembangunan kita bersama,” kata Jonaidi pada Bengkulunews.co.id Rabu (31/05/23) siang.

Ia juga menguraikan satu persatu sila yang terdapat di dalam Pancasila, sehingga pemerintah dapat membangun kembali nilai-nilai ideologi yang ada di dalamnya. Pada sila pertama berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa, Jonaidi mengartikan ada prioritas besar yang harus diperhatikan oleh pemerintah.

Terlebih dalam hal keagamaan, pemerintah diminta memberikan perhatian khusus terkait keberagaman umat beragama, juga sektor pembangunan keagamaan.

 

Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu. Foto, Cindy/BN

Pada sila kedua berbunyi  Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Ia menjelaskan bahwa pemerintah harus memperdulikan masyarakat dengan penuh perhatian dan menegakkan keadilan dalam kasus-kasus yang selama ini menyangkut kemanusiaan dan keberadaban.

Kemudian pada sila ketiga berbunyi Persatuan Indonesia, ini merupakan bagian penting bahwa kehadiran pemerintah menjadi perekat persatuan bangsa. Bukan menjadi pemisah, walaupun saat ini pemerintah berada dalam situasi politik.

“Bukan menjadi pemisah, termasuk situasi politik apapun yang menjadi kepentingan politik hari ini. Seperti pemilu dan lainnya tetap harus dalam satu konsep, yakni untuk Persatuan Indonesia,” tegasnya.

Pada sila keempat berbunyi Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan, menurutnya saat ini musyawarah dan gotong royong mufakat sidah mulai mahal juga semakin dihilangkan.

Menurutnya otoriter kebijakan dan keputusan mulai mewarnai lembaga-lembaga dalam pengambilan keputusan, sehingga apa yang diharapkan masyarkat dalam bermusyawarah dan bergotong royong dapat didukung kembali.

Sehingga hal tersebut merupakan catatan besar bagi pemerintah, karena terdapat nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila. Hal tersebut dapat dilihat dari fungsi pemerintah ditinggalkan seolah Pancasila diurus sendiri oleh masyrakat, paadhal pemerintah mesti hadir dalam mendukung negara.

“Terakhir Sila kelima berbunyi Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, ini yang  ditunggu masyarakat. Yakni hakikat tentang kesejahteraan, keadilan pembangunan dan pemerataan bagi seluruh rakyat tanpa pandang bulu. Hal itu menjadi evaluasi kita, karena Pancasila ini bukan berbicara dengan level nasional. Tetapi harus besar disanubari rakyat kita, baik di desa harus mengakar hingga ke pelosok negeri, agar  keutuhan NKRI tetap terjaga,” demikian Jonaidi. (Advetorial)