Dokumen Tukar Guling SPPN Kelobak Tidak Ada

Yasrizal
Dokumen Tukar Guling SPPN Kelobak Tidak Ada

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Persoalan tukar guling Sekolah Pembangunan dan Pertanian Negeri (SPPN) Kelobak Kepahiang yang merupakan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang merupakan Pekerjaan Rumah (PR) Gubernur Bengkulu H Ridwan Mukti.

Hingga sekarang status kepemilikan aset milik Pemprov ini belum jelas, apakah sudah diserah terimakan ke Pemkab Kepahiang atau belum.

Ketika dikonfirmasi, Asisten III Pemprov Bengkulu, Edyarsah mengakui, bahwa status kepemilikan aset ini masih belum jelas.

“Statusnya belum jelas, karena saat ini tidak ada dokumen yang menunjukkan terkait tukar guling antara SPPN Kelobak dengan lahan pembangunan Masjid tersebut,” ungkap dia, Kamis (30/3/2017).

Penyelesaian status aset SPPN Kelobak ini, jelas dia, tergantung kepada pihak Pemprov Bengkulu, Pemkab Kepahiang, DPRD Provinsi Bengkulu dan DPRD Kepahiang.

“Kalau diserahkan harus persetujuan keempat lembaga tersebut dan jika harus dihibahkan harus ada dokumen resmi yang diketahui oleh keempat lembaga tersebut pula, supaya semua jelas,” ungkapnya.

Dijelaskannya lagi, penyelesaian aset SPPN Kelobak ini pihaknya sedang mempelajari, karena ini merupakan kesepakatan antara Gubernur Bengkulu terdahulu H Junaidi Hamsyah dengan Bupati Kepahiang sebelumnya H Bando Amin.

“Untuk audit aset milik Pemprov Bengkulu diserahkan sepenuhnya ke BPK RI perwakilan Bengkulu agar tidak menjadi temuan. Kami harus berhati-hati karena saat terjadinya tukar guling dijabat kepala daerah yang berbeda,” tuturnya.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!