Logo

Ditahan, Kuasa Hukum Tersangka Ajukan Penangguhan

Kuasa hukum tersangka, M Sofyan, Saiful

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Kuasa Hukum tersangka dugaan korupsi sosialisasi pajak, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Derah (BPKAD) Kota Bengkulu, tahun 2016, Muhammad Sofyan, Saiful Anwar mengatakan, pihaknya akan segera melakukan penangguhan penahanan terhadap kliennya.

”Penahanan ini merupakan hak penyidik, Kita harus ikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Saiful, Selasa (18/7/2017).

Dijelaskan Saiful, sebelum ditahan, kliennya mengatakan siap apabila yang bersangkutan akan ditahan tim penyidik.

”Kita sudah melakukan upaya permohonan agar tidak dilakukanya penahanan. Namun, penyidik sepertinya tetap melakukan penahanan,” jelas Saiful.

”Klien saya berharap agar penahanannya dilakukan besok (Rabu, 19/72017). Namun, pihak penyidik tidak mengabulkan itu. Kita segera melakukan penangguhan permohonan penahanan. Mudah-mudahan penangguhan ini dikabulkan, sambil kita mengikuti proses hukum berikutnya,” tutup Saiful.

Baca juga : Empat Jam Diperiksa, Tersangka Dugaan Korupsi Sosialisasi Pajak Ditahan