Logo

Dinas Pertanian dan Perkebunan Benteng Serahkan Masalah Lahan ke Pemerintah Provinsi

BENGKULU TENGAH – Dinas Pertanian dan Perkebunan Bengkulu Tengah menyerahkan permasalahan lahan perusahaan perkebunan sawit Bumi Raflesia Indah (BRI) yang telah habis Hak Guna Usaha (HGU) kepada Pemerintah Provinsi Dan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah.

Pasalnya, menurut Supawan Said, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Bengkulu Tengah, masalah itu sudah ditangani pihak Pemda setempat dan Provinsi. Jadi menurut dia, Dinas Pertanian Dan Perkebunan Bengkulu Tengah tidak mempunyai kebijakan lagi.

“Kami tidak punya wewenang lagi masalah Lahan PT Bumi Raflesia Indah itu karena masalahnya sudah ditangani Pemda dan Provinsi jadi kami serahkan semua itu kepada Pemda atau Provinsi masalah lahan yang bermasalah itu,” ungkap, Supawan Said, Selasa (16/10)  lagi,” ujarnya.

Ditambahkan Supawan, untuk perpanjangan HGU, itu juga kebijakan Pemda Benteng.

“Untuk perpanjangan HGU itu kebijakan Pemda Benteng dan kami tidak berwenang karena itulah kami serahkan masalah itu kepada pihak yang lebih tinggi lagi dari Dinas dan untuk itu kami tidak tahu persoalannya bukan lepas tangan melainkan masalahnya sudah di tangani pihak yang lebih tinggi dari kami,” tambahnya.