Logo

Desak Tangkap Oknum Wartawan Penerima Suap, FKW dan LSM Demo ke Mapolres, Kejari dan Kantor Bupati

CURUP, bengkulunews.co.id – Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Wartawan dan LSM (FKWLSM) Kabupaten Rejang Lebong, mendesak aparat penegak hukum menangkap oknum wartawan harian di daerah itu, yang diduga menerima suap Rp 160 juta dari oknum PNS Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rejang Lebong.

Tuntutan itu disampaikan puluhan massa FKWLSM dalam aksi damai di Mapolres RL, Kejari Curup dan kantor Bupati Rejang Lebong, Senin (22/3/2016).

Dalam aksinya, selain menuntut aparat penegak hukum menangkap oknum wartawan harian berinisial IF (30), FKWLSM juga meminta aparat juga menangkap oknum polisi yang juga menerima suap, serta oknum PNS BKD selaku pemberi suap.

Dari pantauan wartawan koran BN, aksi demo dimulai dari berkumpulnya puluhan wartawan dan LSM di halaman gedung DPRD Rejang Lebong di Jalan S Sukowati Curup.

Sekitar pukul 08.00 WIB, Ketua FKWLSM, M Haris sudah lebih dahulu datang ke halaman kantor DPRD RL dengan membawa surat pemberitahuan aksi damai dari Polres RL.

Setelah sekitar 1 jam berkumpul, selanjutnya puluhan wartawan dan LSM sudah itu membentangkan spanduk sepanjang 3 meter yang bertuliskan, “Forum Komunikasi Wartawan dan LSM menggelar Aksi Damai menuntut agar aparat menangkap oknum wartawan penerima suap, oknum polisi penerima suap dan oknum pegawai BKD yang memberi suap serta mengusut dugaan korupsi di BKD Kabupaten Rejang Lebong”.

Tepat pukul 09.00 WIB puluhan wartawan dan LSM long march menuju ke Mapolres RL di Jalan Basuki Rahmat Kelurahan Dwi Tunggal Curup. Di sepanjang jalan dengan pengeras suara, Ketua FKWLSM, Haris Pablo berorasi bergantian dengan juru bicara Nurdin Sindak, Ishak Burmansyah, Frengki Adinegoro dan Ishak Juarsa.

Dalam orasi sepanjang Jalan S Sukowati Curup, M Haris Pablo merasa prihatin sejak 10 tahun terakhir kondisi penegakan hukum di RL seperti mati suri. “Banyak kasus-kasus besar ngendap di Polres dan Kejaksaan. Kita minta agar semua kasus diusut tuntas. Kita minta tangkap oknum wartawan harian IF yang diduga menerima suap dari oknum pegawai BKD RL. Jangan wartawan mingguan yang bersalah langsung ditangkap. Tapi ketika pejabat yang diduga korupsi pengusutannya sangat lambat,’’ teriak Haris dibenarkan oleh massa FKWLSM.

Setelah berjalan selama 10 menit, akhirnya massa FKWLSM tiba di depan Mapolres Rejang Lebong. Saat itu di depan pintu gerbang masuk Mapolres RL sudah ada puluhan anggota Polres RL dengan berbaris rapat menutup pintu masuk Mapolres. Sebelum masuk ke halaman Mapolres, akhirnya juru bicara aksi Ishak Juarsa, Ishak Burmansyah dan Nurdin Sindak berorasi meminta agar kasus-kasus besar yang diusut Polres segera dituntaskan.

“Kita minta aparat Polres menangkap oknum wartawan harian yang diduga menerima suap Rp 160 juta dari BKD. Kita minta dugaan Diklat PIM 2 di BKD diusut tuntas. Tolong pak siapa perwakilan dari Polres. Kami ingin berdialog,’’ teriak Ishak Burmasyah meminta agar Kapolres RL Dirmanto menemui para pengunjuk rasa.

Tak berselang 5 menit berorasi di depan Mapolres Rejang Lebong, akhirnya Kapolres RL AKBP Dirmanto, SH menemui para pengunjuk rasa. “Ayo. Ayo masuk kita berdialog di dalam. Ngapain kamu teriak-teriak di luar, ayo!’’ ajak Kapolres menuju ke ruangan depan Mapolres untuk berdialog dengan perwakilan massa pengunjuk rasa.

Saat itu, Kapolres menyiapkan tempat di ruangan masuk gedung Mapolres sambil mempersilakan juru bicara aksi M Haris Pablo menyampaikan tuntutan massa. “Silakan sampaikan apa permasalahannya, yang singkat, silakan,’’ kata Kapolres didampingi para petinggi Polres RL.

Juru bicara M Haris menyampaikan bahwa massa FKWLSM meminta agar Kapolres mengusut tuntas dugaan korupsi yang terjadi di Rejang Lebong. Seperti kasus pasar atas, ijazah palsu STAIN Curup, Diklat PIM 2 dan lainnya. “Kami minta agar Kapolres mengusut dugaan suap dana Diklat PIM 2 kepada oknum wartawan harian dan oknum polisi. Kami minta penyuap juga diusut,’’ tegas M Haris Pablo.

Setelah M Haris menyampaikan tuntutan massa, ketika itu Kapolres Dirmanto meminta agar juru bicara yang lain lagi menyampaikan maksudnya. Ketika itu juru bicara Nurdin Sindak menyampaikan masukan, bahwa pengusutan kasus dugaan korupsi Pasar Atas Curup belum ada kemajuan.

Dalam dialog itu intinya Kapolres siap menindaklanjuti apa yang disampaikan oleh massa FKWLSM. Hanya saja, dia mengaku dalam pengusutan kasus-kasus di Rejang Lebong secara teknis membutuhkan waktu. “Kita siap menindaklanjuti masukan dari rekan-rekan,’’ tegas Kapolres Dirmanto.

Setelah berdialog sekitar 5 menit, akhirnya massa pengunjuk rasa melanjutkan aksi ke Kantor Kejaksaan Negeri Curup yang kebetulan berhadapan dengan Mapolres RL.

Tiba di depan kantor Kejari, perwakilan pengunjuk rasa sudah dipersilakan masuk oleh Kasi Intel Kejari Heru Syahputra SH MHum, untuk berdialog dengan Kejari. “Silakan pak, kita berdialog di dalam,’’ kata Heru Syaputra mempersilakan perwakilan pengunjuk rasa berdialog di ruangan Kajari.

Tiba di ruangan Kajari Curup, sudah ada Kajari, Eko Hening Wardono SH. “Ya, silakan rekan-rekan masuk. Kita berdialog disini,’’ ajak Eko Hening didampingi Kasi Intel Heru Syaputra, Kasi Pidsus Viktor Purba SH dan beberapa personel Polres RL.

Perwakilan pengunjuk rasa Haris Pablo, Ishak Burmansyah, Ishak Juarsa, Frengki Adinegoro, Nurdin Sindak langsung membuka pembicaraan. Saat itu juru bicara Haris Pablo mengatakan, bahwa FKW dan LSM merasa prihatin dengan kasus-kasus yang terjadi di Rejang Lebong jalan di tempat.

“Kami menyampaikan tuntutan supaya Kajari Curup mengusut dugaan korupsi Diklat PIM 2 di BKD. Banyak kasus yang diusut belum tuntas. Misalnya, SPPD fiktif, dugaan korupsi kacang kedelai, dana PKK, gula semut. Itu kan belum ada kemajuannya. Bahkan SPPD fiktif sudah ada tersangka tapi belum ditahan, ‘’ kata Haris Pablo.

Hal senada diungkapkan oleh Ishak Burmansyah, Frengki Adinegoro, Ishak Juarsa, dan Nurdin Sindak. Ketika itu Nurdin Sindak, sempat menyampaikan bahwa dirinya akan bertatap empat mata dengan Kajari Eko Hening Wardono. Soalnya ada hal-hal prinsip yang ada disampaikan. “Pak Kajari harus ketahui ada oknum yang main proyek,’’ tandas Nurdin Sindak.

Kajari Eko Hening mengapresiasi kedatangan massa FKWLSM tersebut. “Kami menyambut dengan baik kedatangan rekan-rekan. Mari kita berkomunikasi. Kita siap kok. Kita pada prinsipnya siap berdialog dengan rekan-rekan. Soal tuntutan rekan-rekan kita siap menindaklanjutinya. Seperti SPPD fiktif sudah lengkap. Segera kita limpahkan ke pengadilan. Yang lain masih kita sidik. Tapi memang harus rekan-rekan pahami kami kan sangat terbatas personelnya. Di Pidsus misalnya hanya ada 3 jaksa fungsional. Ditambah Kasi Pidsus satu orang. Kasus lain seperti di BLHKP itu juga sedang kita sidik,’’ tandas Eko Hening Wardono.

Selain itu, Kasi Pidus Viktor Purba, menambahkan bahwa ada beberapa hal yang memang harus wartawan dan LSM pahami. “Ada informasi yang harus disampaikan ke publik, Tapi ada juga yang hanya untuk internal Kejaksaan. Jadi pengusutan kasus-kasus itu kita tuntaskan semua. Tuh, SPPD fiktif, akan ada tersangka lain. Kalau hanya 1 orang itu bukan pidana korupsi namanya. Itu penggelapan uang negara,’’ tegas Viktor.

Viktor menegaskan dia belum satu tahun betugas di Kejari Curup. Namun, boleh diketahui sudah ada beberapa kasus yang kami tuntaskan. “Sejak dua tahun lalu tidak ada kasus yang tuntas. Sekarang sudah ada yang kita tuntaskan,’’ tegas Viktor Purba.

Setelah berdialog di Kejari, akhirnya massa pengunjuk rasa melanjutkan aksi long march ke kantor Bupati Rejang Lebong di JL S Sukowati Curup. Para pengunjuk rasa dikawal oleh sejumlah polisi dari Polres RL akhirnya tiba di halaman Kantor Bupati Rejang Lebong.

Ketika itu perwakilan massa melalui M.Haris berorasi di depan kantor Bupati. ‘’Pak Bupati, usut Diklat PIM 2 yang diduga fiktif. Tangkap oknum wartawan harian penerima suap. Tangkap oknum polisi penerima suap. Periksa oknum pegawai BKD yang diduga memberi suap itu,’’ kata Haris Pablo.

Akhirnya, para perwakilan pengunjuk rasa diterima oleh Wakil Bupati RL Iqbal Bastari SPd MM untuk berdialog di ruangan Wakil Bupati di lantai 2 kantor Bupati Rejang Lebong.

Dalam dialog perwakilan pengunjuk rasa diwakili oleh Haris Pablo, Ishak Juarsa, Ishak Burmansyah, Frengki Adinegoro, Nurdin Sindak. Sedangkan Wakil Bupati didampingi Plt Sekdakab Ir Zulkarnain, Asisten I Edy Prawisnu SH, Kabag Humas Nurdin SE. Dalam dialog itu Iqbal Bastari mengapresiasi apa yang disampaikan oleh rekan-rekan pengunjuk rasa. “Kita terima rekan-rekan. Kita segera tindaklanjuti apa yang disampaikan rekan-rekan. Kita sudah turunkan tim untuk menelisik info itu. Ibarat di polisi itu kita sudah pulbaket –pengumpulan barang bukti dan keterangan, silakan rekan-rekan menyampaikan masukan. Kalau bisa tidak dengan demo yang bagus. Tapi kalau harus demo yang kita terima. Ini kan bentuk suport kepada kita,’’ tandas Iqbal Bastari.

Setelah berdialog sekitar 10 menit di ruang wakil bupati akhirnya massa membubarkan diri dan berkumpul di halaman Kantor DPRD Rejang Lebong makan bersama. “Kita hari ini selesai demo. Tapi kawan-kawan harus siap, Kita akan demo ke Polda dan Kejati Bengkulu kalau tuntutan kita tidak ada perkembangannya,’’ tegas Nurdin Sindak sambil mengambil nasi bungkus dan melahap setelah itu membubarkan diri masing-masing. (tim)