Logo

Dana Pembangunan di Enggano Terancam Ditarik Pemerintah Pusat

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Tantawi Dali mengatakan, proyek pengerjaan jalan di pulau Enggano Kabupaten Bengkulu Utara, kiranya dapat dikerjakan meskipun saat ini masih dalam masalah hukum.

”Permasalahan hukumnya kan sedang diproses, dan pemenang lelangnya sudah ada. Jadi, saya kira tak ada masalah untuk pengerjaan proyek tersebut,” kata Tantawi, Jumat (4/8/2017).

Proyek tersebut, sampai Tantawi, berasal dari dana DAK sebesar Rp42 miliar. Jika hingga akhir Agustus ini tetap tidak dilaksanakan pengerjaannya, maka dana tersebut terancam ditarik kembali pemerintah pusat.

”Dana sebesar itu sangat sayang jika harus ditarik kembali pemerintah pusat,” pungkas Tantawi.