Logo

Cristopher Diperiksa Kamis Mendatang

Tersangka korupsi pengendali banjir

Tersangka korupsi pengendali banjir

Tersangka korupsi pengendali banjir

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Tersangka Kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), pada pengerjaan pembangunan pengendali banjir air Bengkulu TA 2014 lalu, yakni Mantan Direktur PT. Beringin Bangun Utama (BBU) Christoper O Dewabrta, Kamis (9/2/107) mendatang akan segera dilakukan pemeriksaan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Bengkulu, dalam lanjutan kasus tindakan korupsi yang menjeratnya (Tsk,red).

Untuk pemeriksaan terhadap tersangka Christopher sendiri sudah dilakukan pemanggilan terlebih dahulu oleh pihak Kejati ke pihak Rutan dimana tempat Tsk Christopher dititipkan.

“Iya kita akan lakukan pemeriksaan terhadap Christopher terkait keterlibatan Tsk dalam kasus Pembangunan Pengendali Banjir tahun lalu . Karena memang diketahui tsk Christopher ini waktu itu menjabat Direktur utama PT.BBU. Dan Proyek itupun merupakan tanggung jawabnya sebagai pemegang tender, ” ungkap Kasi Penkum Kejati Bengkulu, yakni Ahmad Fuadi, SH.MH, Selasa (7/2/2017).

Ditambahkanya, mengenai masalah Penasehat Hukum (PH) Christopher yang saat ini belum juga ditunjuk oleh tersangka, pihak Kejati akan menunjuk langsung Kuasa Hukum untuk mendamping Tsk dalam pemeriksaan nantinya.

“Yang jelas pemeriksaan Tsk Christopher ini akan segera kita lakukan hari kamis mendatang. Dan tidak ditunda lagi, untuk masalah pendamping hukumnya, kita akan tunjuk sendiri, itupun jika Tsk tidak juga mendapatkan kuasa hukumnya. Pokoknya pemeriksaan akan tetap berjalan Kamis ini,” tutup Fuadi.(beni)

Baca Juga : Pemeriksaan Tsk Pengendali Banjir Tunggu Kuasa Hukum