Logo

Corporate Sosial Responsibility (CSR) Untuk Keseimbangan Lingkungan

TANGGUNG jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Sosial Responsibility (CSR) adalah tanggung jawab perusahaan atau dunia usaha untuk berkontribusi dalam pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dengan menitikberatkan pada keseimbangan antara perhatian terhadap aspek ekonomi, sosial dan lingkungan. Prof. Emil Salim ahli lingkungan Indonesia menekankan bahwa CSR haruslah benar-benar menjadi cara berbisnis yang menyeimbangkan antara ketiga aspek yaitu ekonomi, sosial, dan lingkungan. Dengan demikian, CSR menjadi bagian dari kerja perusahaan terhadap tujuan pembangunan berkelanjutan, boleh jadi bisnis suatu perusahaan bisa saja berhenti, akan tetapi pembangunan harus terus berlanjut untuk memenuhi kebutuhan generasi masa kini dan masa mendatang.

Perlu diketahui masyarakarat pada umumnya bahwa perusahaan memang tidak hanya dihadapkan pada tanggung jawab yang berpijak pada perolehan keuntungan atau laba perusahaan semata, namun harus memperhatikan tanggung jawab sosial dan lingkungannya. Beberapa program CSR bidang lingkungan misalnya pada kegiatan konservasi sumberdaya alam seperti konservasi mangrove. Melalui penanaman mangrove sebetulnya memberikan kontribusi nyata dalam upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim, penerapan dalam mereduksi penyerapan karbon oleh jenis tumbuhan yang ditanam sebagai upaya penghijauan sangat perlu dilakukan ke depan. Contoh kegiatan adaptasi perubahan iklim lainnya adalah konservasi bambu, mengembangkan taman keanekaragaman hayati, menghijaukan lahan kritis dengan mendorong penerapan pertanian organic, pemulihan ekosistem terumbu karang.

Adapun bentuk CSR yang banyak dilakukan perusahaan-perusahaan maju lainnya yang bisa dicontoh adalah kegiatan 3R dan Produksi Bersih serta Kantor Ramah Lingkungan. Ini bisa menjadi perhatian dan contoh perusahaan lainnya karena seharusnya sudah menjadi bagian dari keseharian yang mencoba melakukan efisiensi dalam produksinya. Gerakan 3 R bisa juga memelalui pengelolaan bank sampah melalui pembentukan koperasi masyarakat, pembuatan pupuk organik dan daur ulang  dengan pemberdayaan masyarakat. Pada akahirnya program CSR seperti ini juga selain mempunyai dampak positif ke lingkungan juga bisa langsung menyerap tenaga kerja dan menambah pendapatan masyarakat.

Selain itu yang terpenting adalah perusahaan memperhatikan kondisi lingkungan baik di dalam maupun di sekitarnya, upaya ini masih sedikit sekali yang bersifat voluntary (sukarela), bahkan untuk memenuhi kewajibanpun umumnya masih ada yang melanggar, misalkan saja ambang batas pencemar yang diperkenankan dibuang ke saluran pembuangan masih banyak yang melanggar. Peran perusahaan dalam pembangunan berkelanjutan melalui CSR tentunya harus meliputi ketiga aspek yang sosial, ekonomi dan lingkungan.

Kegiatan CSR bidang lingkungan, belum banyak dipahami perusahaan karena selama ini kecenderungan perusahaan dalam penyelenggaraan CSR adalah mengatasi dampak sosial dan ekonomi, serta menyelaraskan program dengan prioritas pembangunan daerah dimana perusahaan beroperasi lebih pada dukungan infrastruktur serta program di luar pengelolaan dan perbaikan kualitas lingkungan.Tanpa peran serta dunia usaha dalam menjaga lingkungan maka lingkungan akan semakin rusak. Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dalam setiap kegiatan produksi dan di luar produksi diharapkan menjadi bagian yang terintegrasi dengan proses bisnis perusahaan.

CSR bukan hanya memberikan manfaat bagi masyarakat tetapi juga memberi keuntungan untuk perusahaan, kenapa?, karena ketika masyarakat sekitar merasakan keuntungan atau manfaat dari perusahaan maka saat itu pula masyarakat merasa memiliki perusahan itu sendiri, sehingga perusahaaan pun mendapatkan keluluasaan dalam menjalankan roda bisnisnya didaerah tersebut. Jika CSR dilakukan dalam rangka penyelamatan lingkungan pada perusahaan sendiri dengan efisiensi produksi misalnya dengan kegiatan efisensi listrik atau kegiatan daur ulang limbah perusahaaan ke dalam proses produksi, selain dapat efisiensi biaya produksi juga membantu limbah buangan menjadi aman untuk lingkungan. Langkah ini jelas  secara otomatis perusahaan pun diuntungkan dengan efisiensi tersebut. Bayangkan saja jika terjadi kerusakan lingkungan, sudah pasti masyarakat menuntut, dan biaya recovery tersebut akan lebih besar dibandingkan anggaran untuk CSR.

Mengingat masih banyak perusahaan yang belum menerapkan CSR bidang lingkungan, masih banyak yang terpaku pada CSR bidang pendidikan melalui bantuan-bantuan  sosial saja, namun  dengan informasi ini diharapkan kemajuan program dalam bidang lingkungan bisa meningkat. Keterbatasan pemahaman serta pengalaman dalam melaksanakannya bisa menjadi kendala bagi perusahaan. Oleh karenanya selain menggali informasi, perusahaan juga berharap adanya peran aktif dari Badan Lingkungan Hidup untuk mendampingi perusahaan. Proses pendampingan diharapkan dilakukan mulai dari proses penyiapan sampai evaluasi pelaksanaan CSR bidang lingkungan sesuai dengan tugas dan fungsi BLH dalam program perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup khususnya yang berkaitan dengan kegiatan dunia usaha.(**)

(Penulis adalah PNS BLH Provinsi Bengkulu)