Logo

Cabuli Ponakan, Lansia Diserahkan ke Polisi

REJANG LEBONG – Bejat, Seorang pria lansia inisial IF (69) tega mencabuli keponakannya sendiri yang masih dibawah umur. Kejadian pencabulan tersebut terjadi di Kecamatan Curup Tengah pada Rabu (11/04/2018) sekira jam 20.00 WIB.

Kejadian tersebut bermula saat pelaku memanggil korban Bunga (nama samaran) dengan isyarat tangan dan korban mendekati pelaku, kemudian pelaku menyuruh korban untuk mengikutinya.

Setelah melakukan aksi bejatnya, pelaku memberikan uang kepada korban sebesar Rp 20 ribu lalu menyuruh korban untuk pulang.

Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, AKP Chusnul Qomar melalui Kanit PPA, Ipda. Deny Fita Mochtar menjelaskan, kejadian ini diketahui lantaran ada tetangga korban yang mengaku melihat kejadian, dan melaporkannya kepada ibu korban.

Setelah itu pelaku diamankan oleh perangkat RT/RW dan akhirnya pelaku diserahkan ke Polres Rejang Lebong pada Selasa (17/04/2018) pagi.

“Ya perangkat RT/RW disana menyerahkan pelaku ke Polres Rejang Lebong, setelah itu kita langsung melakukan pengembangan informasi,” ujar Deny.

Deny menambahkan, saat ini pelaku masih berada di Polres Rejang Lebong untuk pendalaman informasi dan melengkapi pemberkasan sembari melalukan koordinasi dengan pihak kejaksaan.

“Ya kita masih melengkapi pemberkasan terhadap pelaku, pelaku sampai saat ini mengaku lebih dari satu kali mencabuli korban,” pungkas Deny.