Cabuli Ponakan, Lansia Diserahkan ke Polisi Terbit : April 18, 2018 - Penulis : Alwin Feraro - Kategori : Hukum, Rejang Lebong REJANG LEBONG – Bejat, Seorang pria lansia inisial IF (69) tega mencabuli keponakannya sendiri yang masih dibawah umur. Kejadian pencabulan tersebut terjadi di Kecamatan Curup Tengah pada Rabu (11/04/2018) sekira jam 20.00 WIB. Kejadian tersebut bermula saat pelaku memanggil korban Bunga (nama samaran) dengan isyarat tangan dan korban mendekati pelaku, kemudian pelaku menyuruh korban untuk mengikutinya. Setelah melakukan aksi bejatnya, pelaku memberikan uang kepada korban sebesar Rp 20 ribu lalu menyuruh korban untuk pulang. Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, AKP Chusnul Qomar melalui Kanit PPA, Ipda. Deny Fita Mochtar menjelaskan, kejadian ini diketahui lantaran ada tetangga korban yang mengaku melihat kejadian, dan melaporkannya kepada ibu korban. Setelah itu pelaku diamankan oleh perangkat RT/RW dan akhirnya pelaku diserahkan ke Polres Rejang Lebong pada Selasa (17/04/2018) pagi. “Ya perangkat RT/RW disana menyerahkan pelaku ke Polres Rejang Lebong, setelah itu kita langsung melakukan pengembangan informasi,” ujar Deny. Deny menambahkan, saat ini pelaku masih berada di Polres Rejang Lebong untuk pendalaman informasi dan melengkapi pemberkasan sembari melalukan koordinasi dengan pihak kejaksaan. “Ya kita masih melengkapi pemberkasan terhadap pelaku, pelaku sampai saat ini mengaku lebih dari satu kali mencabuli korban,” pungkas Deny. Nama * Email * Komentar * Kirim Komentar Δ Silmy Karim: Operasi Jagratara, Komitmen Imigrasi Pastikan WNA Patuhi Aturan Rancangan Undang-Undang Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Paten Disahkan Pemerintah Akan Serahkan Penghargaan Daerah Peduli HAM pada Hari HAM Sedunia Regulasi Imigrasi Baru Resmi Diterapkan: Menjawab Tantangan Masa Kini dan Masa Depan Beri Arahan Perdana, Sekjen Kemenkumham: Kalau Mau Maju Harus Berproses Dirjen HAM: Pembubaran Diskusi Tidak Sesuai dengan Prinsip Hak Asasi Manusia Silmy Karim: Operasi Jagratara, Komitmen Imigrasi Pastikan WNA Patuhi Aturan Rancangan Undang-Undang Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Paten Disahkan Pemerintah Akan Serahkan Penghargaan Daerah Peduli HAM pada Hari HAM Sedunia Regulasi Imigrasi Baru Resmi Diterapkan: Menjawab Tantangan Masa Kini dan Masa Depan Beri Arahan Perdana, Sekjen Kemenkumham: Kalau Mau Maju Harus Berproses Dirjen HAM: Pembubaran Diskusi Tidak Sesuai dengan Prinsip Hak Asasi Manusia