Cabuli Pelajar SMP, Pria Ini Diciduk Polisi Tersangka Cabul (Tengah) Terbit : Maret 28, 2018 - Penulis : Alwin Feraro - Kategori : Hukum, Rejang Lebong REJANG LEBONG – Polres Rejang Lebong telah mengamankan BP (18), tersangka persetubuhan terhadap anak dibawah umur, sesuai dengan laporan polisi nomor: Lp/B-110/III/2018, tanggal 10 Maret 2018. Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, AKP Chusnul Qomar mengatakan, tersangka yang berstatus pelajar ini diamankan di salah satu Sekolah Menengah Atas di Kabupaten Rejang Lebong, Rabu(28/03/2018) sekira pukul 09.00 wib. “Saat ini kami masih akan memeriksa saksi pelapor dan korban sambil mengkoordinasikannya ke kejaksaan,” pungkas Chusnul. Penangkapan BP diawali dari laporan orang tua NS (14), yang menemukan anaknya dalam kondisi setengah telanjang di salah satu kamar kos di Kecamatan Curup. Saat ditemukan, BP telah melarikan diri. Orang tua NS menduga anaknya telah menjadi korban pencabulan dan melaporkan hal ini ke polisi. Hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui telah terjadi hubungan layaknya suami istri, antara Bp dan Na pada Kamis (08/03/2018) malam disalah satu kamar kos .Uniknya, korban dan pelaku merupakan teman baru yang saling mengenal dalam tempo sehari dan korban mau diajak nongkrong di kos-kosan hingga larut malam dan terjadilah tindak persetubuhan tersebut. Nama * Email * Komentar * Kirim Komentar Δ Silmy Karim: Operasi Jagratara, Komitmen Imigrasi Pastikan WNA Patuhi Aturan Rancangan Undang-Undang Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Paten Disahkan Pemerintah Akan Serahkan Penghargaan Daerah Peduli HAM pada Hari HAM Sedunia Regulasi Imigrasi Baru Resmi Diterapkan: Menjawab Tantangan Masa Kini dan Masa Depan Beri Arahan Perdana, Sekjen Kemenkumham: Kalau Mau Maju Harus Berproses Dirjen HAM: Pembubaran Diskusi Tidak Sesuai dengan Prinsip Hak Asasi Manusia Silmy Karim: Operasi Jagratara, Komitmen Imigrasi Pastikan WNA Patuhi Aturan Rancangan Undang-Undang Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Paten Disahkan Pemerintah Akan Serahkan Penghargaan Daerah Peduli HAM pada Hari HAM Sedunia Regulasi Imigrasi Baru Resmi Diterapkan: Menjawab Tantangan Masa Kini dan Masa Depan Beri Arahan Perdana, Sekjen Kemenkumham: Kalau Mau Maju Harus Berproses Dirjen HAM: Pembubaran Diskusi Tidak Sesuai dengan Prinsip Hak Asasi Manusia