Logo

BPOM : Obat dan Makanan Berbahaya Telah Disita

BPOM : Obat dan Makanan Berbahaya Telah Disita

BENGKULU – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Bengkulu pada triwulan pertama tahun 2018, menyatakan beberapa makanan dan obat yang beredar mengandung babi dan dapat mengundang sel kanker.

“Dalam triwulan pertama tahun ini kami telah menemukan beberapa obat serta kosmetik yang mengandung bahan berbahaya, seperti obat Viostin yang mengandung babi, obat Albotil yang apabila tidak diencerkan maka dapat memicu sel kanker didalam tubuh,” ujar kepala BPOM Bengkulu Burhanuddin Gumay dalam FGD Pemberantasan Penyalahgunaan Obat dan Makanan Ilegal di salah satu hotel, Kota Bengkulu, Selasa (3/04/2018).

Selain itu, lanjut Burhanudin, ada juga kosmetik yang berasal Korea yang mengandung antimon, serta cacing dalam ikan makarel kalengan. Produk berbahaya ini ditemukan dalam operasi pasar yang digelar di seluruh wilayah kabupaten/kota se Provinsi Bengkulu.

Sebagian dari produk ini telah diamankan, termasuk temuan terbaru BPOM tentang produk ikan makarel kalengan yang mengandung parasit cacing. Pengamanan dilakukan dengan menyita dan mengembalikan produk yang beredar kembali ke distributor.

“Kita telah melakukan pengamanan, kita tidak melakukan pemusnahan namun produk telah kita segel dan kita kembalikan kepada distributor yang kebetulan juga memang ada disana,” kata Burhanuddin.