Logo

BPK Temukan Potensi Kerugian Negara 4,9 Miliar di Pemprov

Dr. H Rohidin Mersyah, MMA

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Pada APBD tahun 2016 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Bengkulu menemukan potensi kerugian negara Rp 4,9 miliar. Temuan itu berasal dari belanja modal di Dinas Pekerjaan Umum (PU).

Menurut Wakil Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, temuan tersebut berasal dari pekerjaan fisik dan yang paling dominan adalah kegiatan pengerjaan jalan di Pulau Enggano.

“Ditemukan adanya pekerjaan yang tidak sesuai volume atau spesifikasi, kelebihan bayar serta denda,” kata Rohidin, Rabu (1/2/2017), di Bengkulu.

Potensi kerugian lainnya yang juga dominan yaitu kegiatan di RSUD M Yunus dan RS Ketergantungan Obat Suprapto. Serta beberapa aset (tanah) milik pemerintah yang tidak terdata.

Selain itu, ada beberapa investasi pada pihak ketiga, seperti di Dinas Koperasi dan Biro Ekonomi. Sampai saat ini belum menyerahkan laporan yang terbaru.

Pihaknya sendiri telah menekankan agar tidak terjadi penyimpangan sejak awal tahun 2016, mulai dari proses lelang hingga pekerjaan berlangsung.

Bila temuan tersebut tidak segara ditindaklanjuti maka, akan menggagalkan target Pemprov. Bengkulu dalam mengejar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

Sementara itu menurut Ketua Tim Intern LKPP BPK Perwakilan Bengkulu, Erlia Susanti, bahwa saat ini pihaknya telah sepuluh hari mengaudit belanja Pemprov. Bengkulu.

“Masih ada waktu sekitar 50 hari lagi untuk memperbaiki pelaporan keuangan, bila lebih dari hari itu maka dianggap ada temuan kerugian,” tutur Erlia.

Ditambahkanya lagi, mulai minggu depan pihaknya sudah fokus pada laporan keuangan. Diharapkan jika dalam pemeriksaan diperlukan keterangan dari pengguna anggaran maka seyogianya segera konfirmasi.

Jika ingin mendapat opini WTP maka laporan keuangan harus wajar, baik dari sisi penggunaan serta waktu pelaporan. Memang ada beberapa transaksi yang bisa ditoleril. (Dedi)