Logo

Bersaksi, Ridwan dan Lily Dikawal Aparat Bersenjata Lengkap

Pengamanan di PN Bengkulu

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Gubernur non aktif Ridwan Mukti beserta istri Lily Martiani Maddari, memberikan kesaksian di pengadilan negeri (PN)/PHI/Tipikor Kelas IA Bengkulu, Selasa (3/10/2017).

Pasangan suami istri (Pasutri) itu, memberi kesaksian untuk terdakwa Jhoni Wijaya. Namun, dalam sidang tersebut Ridwan beserta istri mendapatkan pengamanan khusus dari aparat kepolisian bersenjata lengkap.

Dari pantauan bengkulunews.co.id, tidak kurang dari belasan polisi bersenjata lengkap dari kesatuan Brigade Mobil (Brimob) Polda Bengkulu tampak berjaga di sekitar ruang persidangan.

Tidak hanya itu, di kawasan itu terparkir satu unit mobil anti huru-hara baracuda. Bahkan, dibagian pintu masuk ruang sidang pun dilengkapi dengan sensor logam.

Selain itu, dalam ruang sidang kapasitas bangku pengunjung terisi penuh. Bahkan, sebagian pengunjung terpaksa harus duduk di lantai. Sementara sebagian lainnya memilih untuk berdiri dibagian belakang.

Saat dikonfirmasi Fitroh Rohcahyanto, selaku Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari pihak KPK mengatakan, pengamanan tersebut sudah sesuai dengan standar pengamanan dan SOP.

”Ini kan sebenarnya sudah sesuai dengan standar prosedur pengamanan. Sesuai dengan SOP pengamanan Kepala Daerah. Pak RM ini kan kepala daerah, meskipun statusnya Gubernur non aktif. Kalau terjadi apa-apa di ruang sidang terhadap dirinya, bagaimana? Siapa yang mau tanggung jawab kalau seandainya tidak diberikan pengamanan,” kata Fitroh.

Baca juga : Bersaksi di Pengadilan, Lily Berkelit