Logo

Begini Formulasi Pembagian Dana Desa di Seluma

Sekretaris PMD Kabupaten Seluma Sukran Effendi. Foto Alwin

SELUMA, bengkulunews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma akan merubah formulasi pembagian dana desa pada 2018 mendatang, perubahan ini dilakukan karena dianggap angka kemiskinan tidak menurun dengan signifikan.

Bila selama ini porsi pembagian dana desa 90 persen dibagikan merata, tetapi pada 2018 pola itu akan berubah diturunkan menjadi 77 persen dibagi rata, tiga persen untuk desa yang mempuyai penduduk miskin tertinggi dan sisanya 20 persen di formulasikan lagi.

”Untuk desa yang mempunyai jumlah penduduk miskin terbanyak dinaikan menjadi 50 persen dari yang sebelumnya hanya 35 persen,” kata Kadis Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Seluma, Zaimi Tuhib didampingi Sekretaris, Sukran Effendi, Jumat (24/11/2017).

Begitu halnya dengan desa yang memiliki luas wilayah tertinggi naik menjadi 15 persen dari sebelumnya yang hanya 10 persen.

Tetapi pemerintah menurunkan dana desa untuk desa yang memiliki jumlah penduduk terbanyak, dari 25 persen menjadi 10 persen. Serta desa yang sulit dijangkau akan juga diturunkan menjadi 25 dari sebelumnya 30 persen.

”Bila penduduk banyak dan dominan kaya untuk siapa dana desa, sedangkan pembangunan akses akan dibebankan pada pemerintah daerah setempat,” tutur Zaimi.

Pada 2018 pemerintah juga menekankan agar desa lebih banyak melakukan pemberdayaan masyarakat. Seperti, pembangunan fisik desa, sebaiknya dihindari untuk menggunakan pihak ketiga tetapi menggerakkan tenaga pekerja dari desa itu sendiri.

Guna menekan laju angka kemiskinan diharapkan juga dana desa difokuskan untuk peningkatan ekonomi desa, pemberdayaan masyarakat dan pekerjaan yang padat karya.

Sehingga para Kades dituntuk untuk berinovasi dalam penggunaan dana desa dan tidak melulu pekerjaan fisik saja.

”Sehingga intinya pada tahun depan di Kabupaten Seluma, ada desa yang akan menerima kenaikan dana desanya tapi ada juga yang turun,” tutup Zaimi.