Logo

Bebby Hussy Bantah Beli Batubara Sungai Ilegal

Bebby Hussy

Bebby Hussy

Bebby Hussy

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Bos CV. Citra Selaras, Bebby Hussy membantah perusahan pertambangan miliknya membeli Batubara sungai tanpa izin. Ditegaskan Bebby, ia telah mengantongi izin dari pemerintah daerah selama enam bulan untuk membeli Batubara sungai milik warga. Inilah yang menjadi alasan kenapa dirinya tidak ditahan oleh polisi.

“Belum ada aturan yg mengatur tentang batubara sungai, kebijakan ini dikembalikan pada pemerintah daerah,” katanya.

“Karena saya ada berita acara rapat, pemerintah memberi izin ke saya selama 6 bulan, masa berlakumya masih berjalan. Karena itu pihak kepolisian menganggap saya sudah punya izin,” sambungnya.

Bebby mengaku tidak mengetahui duduk persoalan yang menjadi dasar pelaporan dirinya ke polisi. Ia mengatakan bahwa usahanya membeli Batubara sungai mendapat respon positif dari warga. Bahkan, lanjutnya, desakan untuk membeli Batubara sungai ini muncul dari warga itu sendiri.

“Tapi perkara orang lain itu saya tidak tahu. Desakan masyarakat untuk membeli batubara ini cukup besar, bahkan saya sampai, maaf, pernah diancam kalau tidak beli,” ucap Bebby.

Bebby menganggap, pelaporan terhadap dirinya bukanlah sebuah solusi. Ia pun akan mencari cara agar Batubara sungai dapat langsung dikirim ke luar daerah tanpa melalui CV. Citra Selaras. Dengan begini, kata Bebby, pihaknya tidak lagi perlu membeli Batubara dari warga.

“Cuma saya pikir itu bukan solusi ya, kedepan saya akan berusaha memfasilitasi ke pemerintah daerah, bagaimana pemerintah itu mengeluarkan kebijakan supaya Batubara ini dapat dikirim keluar Bengkulu,” jawab Bebby.

Ia meminta kepada pihak pelapor untuk mengerti alasan kenapa ia tetap membeli Batubara sungai milik warga. Namun, jika tetap bersikukuh untuk melaporkan dirinya, Bebby menyatakan siap. Bahkan tidak menutup kemungkinan pihaknya akan melapor balik pelapor.

“Saya juga punya izin saya juga bisa lapor balik, jadi untuk apa kita bikin kegaduhan, tidak ada arti,” pungkasnya.

Dilain pihak, Ketua Bidang Advokasi Non Litigasi LBH-APKB, Melyansori mengatakan, pernyataan Bebby tersebut menyiratkan pengakuan bahwa ia memang telah membeli Batubara sungai milik warga. Hal ini sesuai dengan isi laporan yang mereka sampaikan ke polisi. Melyansori juga mengaku siap jika Bebby ingin melapor balik pihaknya.

“Intinya dia mengaku beli Batubara sungai. Jadi polisi lebih mudah jika ingin menetapkan tersangka. Tinggal tunggu keberanian polisi. Kalau kita sangat siap, data kita valid, makanya kita berani laporkan,” jawab Melyansori.

Baca juga : LBH APKB Minta Polisi Tangkap Bos Citra Selaras